DaerahHeadlineLampung

Dinas Perhubungan Gelar Diskusi Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Lampung Tengah, mitratoday.com – Dalam rangka menyusun dokumen induk Rancangan Umum Jaringan lalu lintas jalan tahun 2020-2025 dan pemetaan jaringan transportasi perkotaan, Dinas Perhubungan Lampung Tengah mengundang anggota dewan riset daerah (DRD) Lampung Tengah dan juga beberapa OPD Lampung Tengah seperti Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan pemukiman(Cipta karya) serta Dinas Lingkungan Hidup untuk berdiskusi guna menentukan arah kebijakan kedepan dalam hal pemetaan jalur transportasi di Lampung Tengah, bertempat di Aula Kopiah emas, Jumat (14/9/18).

Menurut keterangan dari sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Tengah , Helmy Zen mengatakan, bahwa penyusunan rancangan tersebut berdasarkan pada peraturan pemerintah no 73 tahun 2012.

“Dalam hal ini kita menindak lanjuti peraturan pemerintah no 73 tahun 2012 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan. Jadi dalam PP tersebut setiap Kabupaten /Kota berkewajiban menyiapkan rencana induk jaringan lalu lintas Kabupaten,” tutur Hemy Zen.

“Ini berurutan dari Rencana induk tingkat Nasional, rencana induk tingkat provinsi dan rencana induk tingkat Kabupaten. supaya kita mempunyai dokumen Rencana yangjelas mengenai pengembangan lalu lintas dan angkutan jalan atau transportasi darat pada umumnya,” ujar Hemy zen.

Helmy menambahkan rencana kajian pengembangan lalu lintas ini di bagi menjadi tiga yakni rencana pengembangan lalu lintas dan angkutan transportasi antar kota, lalu lintas dan angkutan transportasi perkotaan, serta lalu lintas dan angkutan transportasi pedesaan.

“Perencanaan ini di petakan menjadi tiga yaitu rencana kajian jaringan lalu lintas dan angkutan jalan antar kota, rencana jaringan lalu lintas dan angkutan jalan perkotaan dan rencana jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pedesaan untuk itulah perlu masukan dari berbagai steakholder apa yang baik untuk menjadi acuan kita dalam menentukan arah pengembangan transportasi di Kabupaten Lampung Tengah,” Jelasnya.

Dan sebagai unit pelaksana tekhnis Dinas Perhubungan Lampung Tengah siap bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lampung Tengah dalam hal Penelitian dan pengembangannya sehingga rencana induk tersebut dapat sesuai dengan apa yang di harapkan.

“Kita sebagai unit pelaksana teknis dan sebagai pengguna tentunya siap, karena ide awal memang dari Dinas perhubungan dan sebagai pelaksananya ada di Balitbang karena menyangkut penelitian dan penegembangannya, kita siap memdampingi agar balitbang agar pelaksanaanya sesuai dengan harapan,” pungkas Helmy Zen.

Sementara itu menurut ketua Dewan Riset Daerah(DRD)Kabupaten Lampung Tengah, Ir. Anshori Djausal mengatakan, bahwa kajian rencana induk lalu lintas ini harus benar benar memikirkan pengembangan daerah kedepan.

wilayah mana saja yang akan di kembangkan menjadi perkotaan sehingga dapat menentukan arah kebijakan pemerintahdaerah dan kehadiran Dewan Riset Daerah disini adalah untuk membantu tugas dari OPD dan sesuai dengan fungsinya sebagai penunjang pengambilan keputusan dan kebijakan dengan dialog dan juga kajian bersama para OPD.

“Ini adalah diskusi yang cukup efektif dan positif untuk menggali gagasan atau ide untuk mendukung bagaimana rencana jaringan transportasi atau jalan ini harus di rencanakan secara ekonomis, secara fungsional, secara pengembangan wilayah, maupun khusus pengembangan transportasi perkotaan yang akan membentuk kota yang nyaman bagi pengguna jalan ataupun kota itu, kita berharap diskusi ini akan lebih mendalam lagi,” tutur Anshori Djausal.

“Dan kehadiran DRD disini sesuai dengan fungsinya untuk menunjang pengambilan keputusan, kebijakan yang berupa dialog pembangunan, saran saran yang di dasarkan pada kajian kajian bersama bukan hanya DRD sendiri tetapi juga bersama OPD-OPD Lampung Tengah,” tutur Anshori Djausal. (Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button