Dinas Pertanian : Rp 30 Juta Perhektar Dana Untuk Replanting Sawit Di Lima Kecamatan
Pewarta : Julian
Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-Dinas Pertanian Bengkulu Selatan terus berupaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dibidang perkebunan Kelapa Sawit dalam program Replanting atau peremajaan kebun kelapa Sawit.
Rabu (10/2/2021), Kepala Dinas Pertanian Silustero melalui kabid perkebunan Ahmad Sukirno menjelaskan,”Bagi masyarakat yang ingin melakukan Replanting dengan Per hektarnya akan dapat kucuran dana Rp.30 juta. Adapun program replanting ini adalah seperti sebuah pergantian bibit yang lebih produktif, jadi bibit sawit yang sudah tua dan yang berasal dari bibit asalan akan kita ganti semua dengan bibit yang produktif selanjutnya nanti para petani akan dilakukan bimbingan dan Teknis, dibimbing oleh Dinas pertanian dan PPL.”Terang Ahmad.
Bagi masyarakat wilayah Bengkulu Selatan khusus di 5 Kecamatan, Kecamatan Pino Raya, Pino, Manna, Bunga Mas dan Kedurang Ilir.
Bagi masyarakat di lima kecamatan tersebut yang ingin mengusulkan Replanting Sawit silahkan datang ke Kantor Pertanian dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut Poto kopy Kartu Tanda Pengenal KTP,Kartu Keluarga KK Dan Surat Keterangan Tanah SKT atau Sertifikat Tanah. Perlu diketahui Satu KK Minimal 1/2 hektar maksimal 4 hektar, Atau bisa saja langsung mengusulkan perkelompok maksimal 50 hektar namun tetap ketentuan Maksimal 4 hektar per KK,”Tutup Ahmad.
Maff pak saya mau nanya tolong jawab diemail.kalau kecamatan ulu manna dan penanaman awal bisa tidak.soalnnya saya sudah lama ingin menanam sawit tapi terkendalah di bibit yang harganya cukup besar
cba kmnikasu mlalui nomor tlpon pak, siapa tw ada yg bisa dibantu. Hubungi aja (0822-8943-8028).