DaerahJambi

Dinas PTSP Tanjabbar Percepat Sistem Pelayanan Berbasis Aplikasi Online

Tanjab Barat, Mitratoday.com – Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat di dalam pengurusan segala bentuk perijinan, kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tanjab Barat, Provinsi Jambi ‎melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota surabaya ‎Kamis (14/12).

Kunjungan Kepala dinas PTSP Tanjabbar, Yan Eri dengan didampingi 8 Camat, disambut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya, Eko, di Aula pertemuan kantor PTSP Surabaya.

Dijelaskannya, dalam mempercepat ‎Penerapan pelayanan perijinan berbasis aplikasi Online di Tanjung Jabung Barat, Dinas ‎PTSP terus berupaya maksimal agar cepat terealisasi.

‎”Kita akan terus berusaha untuk memberi kemudahan dalam kepengurusan perijinan di Tanjab Barat,” tegasnya.

‎Yan Eri ‎juga menjelaskan, Ada 84 perijinan di Tanjab Barat nantinya bisa diakses di OPD terkait dan hingga di Kecamatan. Dengan begitu proses nya akan lebih mudah dengan sistem penerapan pelayanan yang berbasis aplikasi online.

“Di Surabaya ‎ sudah menerapkan Aplikasi Online di segala link dan kita yakin di Tanjab Barat juga bisa menerapkan metode itu, dan nantinya Tidak ada lagi pengurusan ijin harus di dinas‎ PTSP melainkan dapat di akses ke dinas terkait Atau Kecamatan,‎” ujarnya.

“Sedangkan untuk tenaga ahli baik di OPD maupun kecamatan akan ‎ditempatkan tenaga ahli yang akan dibekali pelatihan dan pengetahuan oleh PTSP Tanjab Barat,” tukasnya.(Arm)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button