
Bengkulu,mitratoday.com – Arogansi dan sikap tak profesional kembali dipertontonkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (8/5/2025), tak satu pun dari Ketua maupun anggota KPU Bengkulu hadir secara langsung di ruang sidang utama di Jakarta.
Sidang perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2025 itu sejatinya menjadi panggung penting bagi para teradu untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran etik serius.
Namun, sikap cuek justru ditunjukkan Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono, dan empat anggotanya. Dengan alasan klise: anggaran terbatas dan tiket habis, mereka hanya hadir via Zoom.
Dalih ini kontan memantik kemarahan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. “Pesan tiketnya jauh-jauh hari, jangan dadakan. Saya sangat kecewa saudara-saudara tidak hadir di ruang sidang ini,” ujarnya tajam.
Sidang itu sendiri menyidangkan aduan dari Septo Adinara memberikan kuasa kepada Deno Marlando dan Riki Susanto, terkait tindakan KPU mengumumkan status tersangka salah satu calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Menurut pengadu, langkah itu melampaui kewenangan KPU dan menabrak asas praduga tak bersalah.
Namun alih-alih menjelaskan secara langsung dan bertanggung jawab di hadapan majelis DKPP, para komisioner KPU Bengkulu memilih “bersembunyi” di balik layar Zoom. Alasan Rusman,
“Kami terkendala anggaran dan tiket.” Sebuah jawaban yang menurut banyak pihak justru makin memperkeruh citra kelembagaan KPU.
Tak tinggal diam, Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi) menyebut alasan tersebut sebagai akal-akalan belaka.
“Tidak masuk akal. Masa KPU sekelas provinsi tidak bisa beli tiket? Jangan-jangan ini cuma alasan untuk menghindar dari tanggung jawab,” sindir Fauzan.
Fauzan menilai, ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk peremehan terhadap DKPP sebagai lembaga etik tertinggi penyelenggara pemilu.
“Kalau memang serius menghadapi sidang ini, harusnya sudah siap sejak awal. Ini malah cari-cari dalih,” lanjutnya.
Merespons kejadian ini, Komunikasi berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Mereka menuntut transparansi anggaran dan akuntabilitas publik terkait pengelolaan dana pemilu dan pilkada.
“Sudah saatnya kita audit anggaran KPU. Kita akan seruduk kantor mereka dan bongkar semuanya,” tegas Fauzan.
KPU Bengkulu kini tak hanya diadili di ruang sidang, tapi juga di hadapan publik. Dan publik tampaknya tak sebodoh yang mereka kira.