Dinkes Kota Tegal Gelar Rakor Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer

Kota Tegal,mitratoday.com – Dalam rangka merumuskan langkah menuju pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Tegal, Dinas Kesehatan Kota Tegal menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Tegal dengan agenda Advokasi & Rapat Koordinasi Pengelolaan Pustu & Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer, di Ruang Royal Majesty, Hotel Premiere Tegal, Kamis (31/7/2025).
Rakor dihadiri Anggota Tim dari Pokjanal Posyandu Tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan. Hadir sebagai narasumber perwakilan Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Zaenal Aziz Masykur, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, Plt. Kepala Bapperida Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Ketua Tim Pembina Pokjanal Posyandu Kota Tegal, Tri Utami Barliantini.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Zaenal Abidin mengatakan transformasi layanan primer merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik di tingkat masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, peningkatan kapasitas kader, dan dukungan dari berbagai pihak, Posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan salah satu dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di daerah.
“Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatnya status kesehatan masyarakat serta meningkatnya kemampuan respon dan perlindungan masyarakat terhadap resiko sosial dan finansial di bidang kesehatan,” kata Zainal.
Zaenal menekankan, tujuan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan kesehatan yang berkesinambungan yaitu dengan meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dengan sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Pokjanal Posyandu Kota Tegal, Tri Utami Barliantini menyampaikan transformasi Posyandu menjadi integrasi layanan primer yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Tegal.
Untuk itu, pentingnya dukungan dari perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan Posyandu. Sehingga nantinya diikuti dengan peran aktif dari masyarakat guna mendukung pelayanan kesehatan melalui Posyandu. Terutama penanganan kesehatan ibu dan anak serta penurunan angka stunting di Kota Tegal,” ujarnya.
(Hartadi)