DaerahTulang Bawang

Dinkes Tuba berikan 73 ST SPMT

Tulang Bawang,Mitratoday.Com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung, memberikan sebanyak 73 ST ( Surat Tugas ) dan SPMT ( Surat perintah Melaksanakan Tugas ) Kepada CPNS Formasi tahun 2021 ke beberapa BLUD UPTD Puskesmas Se Kabupaten Tulang Bawang, penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kesehatan setempat, Senin ( 18/4/2022 )

Ke 73 CPNS yang menerima surat Tugas ( PT ) dan Surat perintah melaksanakan tugas ( SPMT ) di serahkan langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, HI, Fatoni, S. Kep. MM. Di dalam ruang rapat nya.

73 CPNS yang mendapat kan tugas baru Dari Dinas Kesehatan, di tempatkan di BLUD UPTD Puskesmas Se Kabupaten Tulang Bawang, dari 73 tersebut 8 CPNS di tempat kan di Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, HI, Fatoni, S. Kep, MM, mengharapkan kepada CPNS yang menerima tugas di beberapa Puskesmas, Kiranya dapat bekerja sesuai dengan tugas dan pungsi nya masing masing.

Fatoni menambahkan, kiranya ke 73 CPNS yang menerima Surat Tugas dan Surat Perintah melaksanakan tugas, agar dapat bekerja sama dengan baik, kepada BLUD UPTD Puskesmas dimana mereka di tempatkan.

Lanjut Fatoni, bagi CPNS yang sudah menerima Surat Tugas, dan sudah di tempat kan dimana mereka bekerja, agar supaya bekerja secara Profesional, dan tidak terlepas dari 25 Program Bupati Tulang Bawang, Dr, Hj, Winarti,SE, MH. yang selama ini Program tersebut sudah dapat di rasakan oleh Masyarakat yang berada di Sai Bumi Nengah Nyappur ini, ” Jelasnya.

Apa lagi saat ini COVID-19 di Kabupaten Tulang Bawang ini, dapat di katakan belum sirna, maka Fatoni mengharapkan kepada semua BLUD UPTD Puskesmas sekabupaten Tulang Bawang kiranya dapat selalu mensosialisasikan kepada Masyarakat, betapa penting nya melakukan vaksin, karena dengan melakukan vaksin kita dapat mencegah COVID-19 berkembang lagi, “ Tegasnya.

Pewarta : Yudi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button