Daerahjawa Timur

Dinsos Kota Malang Mutakhirkan Data DTSEN, 4.000 Warga Teridentifikasi Error

Malang,mitratoday.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa cakupan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sudah mencapai 100 persen. Meski begitu, proses pemutakhiran terus dilakukan melalui beberapa mekanisme, salah satunya lewat musyawarah kelurahan (musykel).

“Pemutakhiran DTSEN bisa dilakukan langsung ke Dinsos, secara mandiri, atau melalui musykel. Namun, ujungnya tetap harus diverifikasi di lapangan,” jelas Donny.

Ia mencontohkan, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) seharusnya masuk pada desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun dalam praktiknya, ada penerima yang justru tercatat pada desil 5. Sesuai aturan, penerima bansos hanya berlaku untuk masyarakat pada desil 1–4.

“Kalau ada ketidaksesuaian, bantuan akan dihentikan sementara sampai dilakukan groundchecking. Hasil verifikasi itu kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk diverifikasi Kementerian Sosial, sebelum akhirnya diajukan ke BPS untuk pembaruan data DTSEN,” terang Donny.

Donny menambahkan, saat ini Kota Malang tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan langsung beralih ke DTSEN. Meski demikian, pihaknya masih menemukan adanya ketidaksesuaian data.

“Di Kota Malang ada sekitar 4.000 jiwa yang teridentifikasi error dari total 189 ribu data di DTKS sebelumnya. Error itu macam-macam, ada yang masih menerima bansos meski masuk desil di atas 4, atau seharusnya tercatat di desil 6 tapi masih masuk desil 3–4,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar atau salah sasaran, Dinsos memberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Namun, Donny menekankan bahwa setiap pengajuan tetap harus melalui musyawarah kelurahan untuk memastikan validitas data.

“Kalau penerima bansos ternyata masuk di desil lebih dari 4, ya otomatis bantuannya diputus oleh Kemensos. Tapi mereka bisa daftar ulang secara mandiri,” pungkasnya.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button