HeadlineJakartaNasionalPolitik

Dipanggil KPK, Cupli Risman: PMII Akan Beri Dukungan Kepada Cak Imin

Jakarta,mitratoday.com – Pemanggilan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 menuai protes.

Tidak terkecuali Tokoh Muda Mantan Ketua Umum DPP KNPI yang juga menjabat Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni (PB IKA PMII), Cupli Risman, menegaskan pemanggilang terhadap Gus Imin setelah mendeklarasikan diri sebagai Cawapres mendampingi Anies Baswedan sangat tidak adil serta menyakiti orang banyak, khususnya keluarga Alumni PMII.

“Tindakan tersebut sebagai bentuk penzaliman terhadap Gus Imin dan diduga kuat bernuansa politis,” ujar Dang Cupli sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pemanggilan Gus Imin oleh KPK tidak murni terkait hukum. Karena KPK mengumumkan akan memeriksa Gus Imin persis pasca deklarasi.

“Selaku Alumni PMII, kami memilih persepsi berbeda, kami menduga pemanggilan tersebut tidak lepas dari nuansa politik pasca Deklarasi Capres-Cawapres 2024,” tegasnya.

Ia beserta seluruh Alumni PMII berharap, KPK tidak berpolitik apalagi masuk ke ranah Politik. Pihaknya juga meminta agar tidak dengan sengaja menyimpan atau menumpuk kasus, disimpan dan dikeluarkan sewaktu-waktu untuk kepentingan politik.

Menurutnya, jika memang Gus Imin bersalah kenapa tidak dari dulu, seolah-olah kasus yang menimpa pejabat dan elite politik itu menjadi alat yang akan dikeluarkan pada momen-momen tertentu.

“Kita prihatin karena hal tersebut, jangan sampai menggembosi elektabilitas dan popularitas kandidat capres-cawapres yang sudah di deklarasikan Partai pendukung. Atas dasar penzaliman itu, kami Alumni PMII akan memberikan dukungan kepada Muhaimin Iskandar,” pungkas Mantan Sekjen PB PMII tersebut.

Pihaknya juga meminta agar KPK bisa bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut, karena KPK merupakan penegak hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button