DaerahHeadlineJawa TengahSemarang

Disdik Semarang Resmi Sosialisasikan SPMB 2025, Pastikan Proses Tanpa Titipan

Semarang,mitratoday.com -Dinas Pendidikan Kota Semarang secara resmi memulai rangkaian sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 pada Jumat, 23 Mei 2025.

Acara ini dilangsungkan secara virtual melalui kanal YouTube resmi Disdik Kota Semarang dan diikuti oleh berbagai instansi, di antaranya Ombudsman Jawa Tengah, BPMB Jateng, Kemenag Semarang, serta perwakilan satuan pendidikan dari seluruh wilayah kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada ketentuan terbaru yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak Maret lalu.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Kota Semarang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2025 sebagai panduan teknis pelaksanaan seleksi.

Bambang menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar dalam mekanisme seleksi tahun ini.

“Mulai 2025, sistem zonasi resmi digantikan oleh jalur domisili sebagai metode seleksi utama,” ujarnya.

Meski demikian, jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua tetap dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disdik Kota Semarang menegaskan bahwa seleksi penerimaan tidak akan melibatkan praktik titipan.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang untuk titipan. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional,” tegas Bambang.

Sebagai wujud komitmen terhadap keadilan dan transparansi, proses asesmen untuk jenjang Sekolah Dasar telah dimulai sejak 16 Mei 2025.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi siswa berkebutuhan khusus.

Sejak Maret 2025, tercatat 228 calon peserta didik berkebutuhan khusus telah mendapatkan layanan pendidikan, terdiri dari 1 siswa TK, 55 siswa SD, dan 172 siswa tingkat SMP.

Dari jumlah tersebut, 108 di antaranya telah menerima rekomendasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), yang meliputi 1 siswa TK, 10 siswa SD, dan 97 siswa SMP.

“Pendidikan inklusif bukan sekadar jargon. Ini bukti komitmen kami untuk menciptakan sistem pendidikan yang ramah dan terbuka bagi semua anak,” tambah Bambang.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahap proses seleksi.

“Kami ingin menjadikan SPMB 2025 sebagai refleksi dari sistem pendidikan yang bersih dari intervensi dan sarat kejujuran,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024, Kota Semarang memperoleh skor 72 dan termasuk dalam 10 besar kota dengan integritas terbaik secara nasional.

Bambang berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Semarang.

“Semoga sistem SPMB 2025 bisa mendongkrak nilai SPI tahun ini,” pungkasnya.

(Mualim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button