DaerahHeadlineMalang

Diserang Isu Makelar Jabatan, Sanusi : Buktikan!

Malang,mitratoday.com – Isu tak sedap menyeruak ditengah proses seleksi terbuka di 10 posisi jabatan eselon 2 di lingkungan Pemkab Malang. Pasalnya berhembus isu adanya makelar jabatan dan pernyataan yang menuding jika proses seleksi tersebut hanya sekedar formalitas belaka lantaran sudah ada calon-calon pejabat yang siap ditempatkan di 10 posisi OPD Pemkab tersebut.

Saat hal ini ditanyakan langsung ke Bupati Malang HM.Sanusi, dirinya justru meminta kepada penyebar isu tersebut untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Silahkan buktikan jika memang ada bukti laporkan saja ke Polisi, gak ada seperti itu,” tegas Sanusi disela-sela menyerahkan SK PPPK tenaga kesehatan selasa (31/5/2022).

Sanusi juga menegaskan jika dirinya tidak dapat diintervensi atau dikendalikan oleh siapapun juga terkait pengisian jabatan tersebut. Seperti Baperjakat, lanjut Sanusi hanya bertugas memberikan masukan dan menginventarisir persyaratan peserta seleksi jabatan tersebut.

“Bahkan sekelas Sekda sekalipun tidak berhak menentukan ,jadi jika ada ASN yang ngomong bingung harus kemana ya berarti penilaiannya gak baik, harus diingat pimpinan di Kabupaten Malang hanya satu yaitu Bupati,” tandas Sanusi.

Sementara tugas Wakil Bupati beber Sanusi, adalah menjalankan tugas yang diberikan Bupati dan melakukan pengawasan tehadap kinerja dan kewajiban tugas ASN. Sementara tugas Sekda kata Sanusi adalah mengurusi urusan administrasi saja.

Sanusi juga sempat menyinggung soal isu adanya isu ketidakharmonisan tiga pejabat utama di Pemkab Malang. Sanusi menyebut jika penyebar isu tersebut tidak mengerti aturan, karena semua sudah punya tugas masing-masing.

“Jika ada yang melakukan wanprestasi ya gak usah disebarkan kemana-mana, jika merasa ya buktikan bisa menunjukan kerja bagus, masak Bupati harus mengurusi tugas-tugas sendiri,” ujar Sanusi.

Terakhir Sanusi menandaskan, yang berhak mengangkat dan memberhentikan Sekda adalah Bupati.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button