DaerahHeadlineJawa Tengah

Dishub Berlakukan Perubahan Fase Lalu Lintas di Simpang Tiga Gili Tugel Kota Tegal

Kota Tegal,mitratoday.com – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perubahan fase lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Tiga Gili Tugel.

Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan serta meningkatkan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di Simpang Tiga Gili Tugel Kota Tegal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir melalui Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh menjelaskan perubahan fase lalu lintas ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan tabrak samping.

Menurutnya, di Simpang Tiga Gili Tugel berpotensi terjadinya kecelakaan jika kendaraan dari arah Barat Jalan Jenderal Sudirman hijau mau belok ke kanan, sementara dari arah ke Utara hijau terus, jadi akan ketemu merging disana,” kata Riandy saat diwawancarai mitratoday.com, Senin (23/6/2025).

“Jadi, sekarang untuk kendaraan dari arah Utara yang semula lurus jalan terus bersamaan dengan traffic light arah Selatan ataupun Utara saat lampu menyala baik warna merah atau hijau, kini mengikuti lampu APILL yang berlaku yaitu akan berubah menjadi warna merah alias wajib berhenti ketika traffic light dari arah Barat menyala lampu hijau.

Sedangkan kendaraan dari Utara yang akan menuju Selatan juga ikut wajib berhenti mengikuti lampu traffic light/APILL, jika berwarna merah menyesuaikan perubahan fase lalu lintas,” terang Riandy.

Selain itu juga, perubahan akan dilakukan di Simpang Tiga Jogya Mall, dan saat ini sedang dilakukan persiapan.

“Untuk di Jalan Kartini belok kiri nya akan diberlakukan jalan terus, sedangkan belok kanan akan menyesuaikan,” ujar Riandy.

Riandy mengatakan perubahan fase baru ini memang butuh waktu untuk disosialisasikan ke masyarakat, paling tidak sekitar 30 hari_an diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan.

“Saat ini kami masih melakukan uji coba penerapan yang merupakan bagian dari sosialisasi perubahan fase baru. “Mari kita patuhi rambu dan lalu lintas demi tertibnya jalan di Kota Tegal,” tutup Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button