DaerahHeadlineMalang

Dishub Kota Malang Genjot Target PAD Restribusi Parkir 2023

Malang,mitratoday.com – Di penghujung akhir tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi parkir tahun 2023 Kota Malang,belum memenuhi target yang ditetapkan. Adapun target yang harus dipenuhi ada dua, yakni sektor parkir tepi jalan sebesar 7,7 Milyar dan sektor khusus 4,4 Miliyar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menyebutkan bahwa belum terpenuhinya target PAD karena terkendala beberapa faktor, baik yang di tepi jalan maupun khusus.

“Untuk kendala parkir tepi jalan ketika hujan setoran merosot drastis. Dikarenakan kadang petugas saat ambil setoran parkir, jukir sudah tidak di lokasi. Mau ditemui besok biasanya sudah terjadi pergantian shift,” tutur Mustaqim, saat ditemui diruangannya, Rabu (01/11/2023).

Lebih lanjut, Parkir khusus (Mog,Gedung Kartini,Rumah Sakit Daerah,dan lain sebagainya) yang menggunakan E-Parking, kendalanya yakni adanya pembangunan di Gajahyana. Sehingga lahan untuk parkir sedikit terganggu.

“Kalau tidak ada pembangunan di Gajayana PAD Restribusi Parkir bisa 100 persen. Semisal tadi dipintu masuk ada pengecoran, sehingga parkir untuk motor sudah tutup,”imbuhnya.

Dengan waktu tersisa dua bulan di penghujung tahun 2023, akan dimaksimalkan Dishub Kota Malang untuk memenuhi target PAD. Saat ini untuk parkir tepi jalan baru memenuhi target 71 persen dan parkir khusus baru 81 persen.

“Khusus untuk parkir tepi jalan, Dishub Kota Malang akan menggenjot dengan gencar melakukan operasi gabungan. Tujuannya agar Jukir setor sesuai potensi yang ada,”ungkapnya.

Jika nanti parkir khusus dan aset-aset Kota tertata dengan baik. Dishub Kota Malang akan melalukan penataan parkir yang di tepi jalan. Dikarenakan masih golongan masyarakat dan tertentu sehingga agak sulit.

“Kedepan akan dilakukan penataan lebih baik, namun di tahun depan belum ada wacana penambahan E-Parking. Adanya pembangunan gedung vertikal parkir di eks DLH. Saat ini kan proses pembangunannya di Gajahyana,”terangnya.

Sementara itu disinggung terkait penataan parkir di Pasar Besar, Dishub Kota Malang belum fokus kearah sana, karena pasar besar akan dibangun.

“Kita belum fokus ke arah pasar besar karena mau dibangun. Meski dengan demikian Amdal Lalin sudah dibuat dan sidangkan, dalam sidak Amdal Lalin. Sehingga nanti tidak ada parkir yang di tepi jalan semua masuk ke dalam gedung pasar besar. Parkirnya sudah di desain seperti itu,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button