Malang,mitratoday.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gelar operasi gabungan tertibkan parkir liar dibeberapa ruas jalan Kota Malang, Selasa (24/09/2024).
Dalam operasi gabungan ini, Dishub Kota Malang dibantu instansi terkait, Satpol PP Kota Malang, dan anggota TNI-POLRI.
Pada operasi gabungan kali ini beberapa ruas jalan menjadi sasaran, mulai jalan belakang dan samping RS Saiful Anwar (RSSA)- Jl. Merdeka Timur- Jl. Kawi – Jl. Veteran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut menyasar kendaraan yang kedapatan melanggar rambu dan parkir di sembarang tempat.
“Belasan pengguna jalan terbukti melakukan beberapa pelanggaran. Seperti memarkir kendaraan roda empat di rambu larangan parkir. Hukuman yang diberikan yakni penggembokan di bagian velg,” jelas Widjaja.
Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa operasi gabungan kali ini dalam rangka penegakan peraturan terkait dengan marka larangan, dan yang lainnya terkait dengan tempat-tempat parkir yang tidak ada ijinnya.
Ruas jalan di belakang dan samping RSSA menjadi titik yang selalu terdapat pelanggar parkir yang memarkir di tempat yang dilarang. Sehingga diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk mentaati peraturan dan rambu yang ada.
“Jadi semua perlu kesadaran beberapa pihak. Yang pertama dari pengendara, kalau sudah ada rambu larangan parkir ya jangan parkir disitu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengaku bahwa penindakan bukan hanya untuk roda empat. Bagi roda dua yang melanggar aturan juga tidak luput dari operasi yang dilakukan.
“Kalau roda dua ada orangnya langsung kita tilang, kalau tidak ada orangnya ya kita angkut. Nah untuk ini kewenangan dari Polresta Malang Kota berdasarkan UU 22 tahun 2009,” beber Rahmat.
Dalam Operasi gabungan ini, ada puluhan kendaraan roda 4 yang parkir sembarangan langsung dilakukan penindakan dengan menggembok roda kendaraan tersebut. Dan ada beberapa kendaraan yang dilakukan tilang ditempat oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota.
Pewarta : Aril
Editor : Desty Dwi Fitria