DaerahMalang

Dishub Kota Malang Selenggarakan Penyuluhan Kepada Para Jukir Kota Malang

Malang,mitratoday.com – Dinas Perhubungan kota Malang selenggarakan penyuluhan bagi para juru parkir (Jukir) yang tersebar di wilayah kota Malang di Hotel Atria, kota Malang selama lima hari yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei, dan tanggal 27 hingga 30 Mei 2024.

Pada hari kedua penyuluhan yang diselenggarakan pada Senin (27/05), nampak hadir Kepala Dinas Perhubungan kota Malang Drs. R Widjaja Saleh Putra, Anggota DPRD kota Malang dari komisi C Ahmad Wanedi, perwakilan Kejari kota Malang, perwakilan Polresta Malang Kota, dan para Jukir yang telah mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota) Dishub kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Perparkiran Dishub kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Jukir resmi yang telah mempunyai KTA tentang peraturan perparkiran dan pelayanan terkait KTA.

“Yang mana yang diundang ini semuanya ini adalah yang ber-KTA, jadi bapak-bapak ibu sekalian adalah mitra dari Dinas Perhubungan. Nah sehingga tujuan dari sini ingin memberi pemahaman bagaimana aturan main di dalam melakukan pelayanan jasa supaya kota Malang ini bisa tertib lancar lalu lintasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana memperpanjang KTA yang habis masa berlakunya.

“Bapak Ibu sekalian punya kewajiban setiap tahun untuk daftar ulang atau memperbarui bagaimana kriterianya dan yang terakhir yaitu maksud tujuannya adalah akan kita lakukan penindakan pelanggaran parkir dan penindakan, baik itu secara administratif maupun secara hukum pidana baik dari Kejaksaan maupun dari kepolisian,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa Dinas Perhubungan berupaya untuk memberikan pembinaan kepada para Jukir resmi tentang peraturan dan sanksi yang akan diberikan bagi yang melakukan pelanggaran.

“Kita bertekad berikan pemahaman. Ada 3.600 sekian juru parkir itu masih ada yang tidak ber-KTA, artinya lebih banyak yang bisa dikatakan adalah liar. Kita perlu penertiban itu, kemudian mengapa ada penindakan terhadap pelanggaran ini, kita selalu sifatnya mengingatkan pada teman-teman karena mereka melanggar itu sama juga dengan kami sebagai seorang orang tua atau partnernya mereka gitu lah,” ujarnya.

Kadishub juga mengaku kerap kali turun langsung ke lapangan untuk memantau dan berikan arahan pada petugas Jukir. Selain itu Widjaja juga mengingatkan kepada para Jukir agar selalu menjaga penampilan dan tingkah laku dihadapan konsumen parkir.

“Saya lakukan ya kami lakukan desiminasi yang di luar ruangan, seperti ada masalah langsung atau kita lagi jalan ke lapangan langsung gitu ya pembinaan pelanggaran itu ada juga, termasuk tindakan itu adalah bagian dari pembinaan. Pembinaan itu seperti KTA-nya kita tahan, kita skorsing itu adalah bagian pembinaan. Selain itu kita ingin merubah mindset lah yang mengatakan Jukir sangar, enggak sopan, kempros (kumuh) dan seterusnya kita ubah image,” pungkasnya.

Meskipun demikian, Widjaja Saleh juga menyadari bahwasanya perubahan tersebut memerlukan waktu. Namun tetap berharap nantinya bisa menjadi pilot project bagi daerah lainnya.

“Perubahan itu sudah pasti alami, sunnatullah ya, maka kita harus mempersiapkan diri diantaranya perubahan adalah perubahannya memberikan layanan yang lebih baik kemudian layanan itu juga diikuti dengan sistem ya walaupun tidak semuanya kita lakukan secara perlahan, bisa sebgai pilot project lah,” ungkap Widjaja.

Sementara itu terkait penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Jukir liar, Widjaja mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Yang liar itu, kalau sudah liar berarti pidana ya bukan urusan kami. Kita lemparkan pada yang berwenang,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button