DaerahHeadlineMalang

Dishub Kota Malang Sosialisasikan Rekayasa Lalin di Jalan Buring Jadi Dua Arah

Malang,mitratoday.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah mensosialisasikan rekayasa arus lalu lintas dari arah Jalan Brigjend Slamet Riadi-Jalan Buring yang akan di terapkan pada 26 Agustus 2024 mendatang.

Rekayasa lalin ini sesuai dengan rekomendasi hasil kesepakatan bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada bulan Juli lalu.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat.

“Konsep awalnya di tahun 2022 lalu itu rekayasa lalu lintasnya seperti itu dari Jalan B.S Riadi bisa langsung belok kanan, tapi perhitungannya dulu kita dahulukan seperti yang saat ini berjalan,” kata Widjaja, Senin (19/08/2024).

Lebih lanjut, Widjaja juga mengatakan bahwa panjang jalan rekayasa lalin di jalan Buring yang diterapkan dua arah sekitar 80 meter, sementara Jalan Buring depan PMI hingga seterusnya tetap satu arah.

“Rekayasa ini juga tidak akan mengubah arah lalu lintas di Jalan Bromo, disitu tetap satu arah,” urainya.

Widjaja berharap dengan pemberlakuan arus lalu lintas ini, beban jalan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru bisa semakin berkurang sehingga lalu lintas di kawasan Kayutangan bisa semakin lancar.

“Pertimbangan penerapan rekayasa ini untuk mengurangi beban yang ada di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru. Yaitu, dengan memanfaatkan Jalan Buring itu,” jelasnya.

Selain itu di Jalan Buring, Dishub Kota Malang juga tengah mempertimbangkan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan KH. Malik Dalam Kedungkandang Kota Malang dan telah disepakati bersama.

“Uji coba rekayasa ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi dan respons masyarakat. Ya intinya kita sosialisasikan dulu biar masyarakat tahu kalau ada rekayasa lalu lintas yang sebentar lagi akan diberlakukan,” tukasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button