DaerahHeadlineLampung

Dishub Mulai Cek Bus Angkutan Lebaran

Lampung Tengah,mitratoday – Guna memastikan kendaraan laik jalan menghadapi arus mudik 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah jemput bola. Yakni dengan melakukan cek kelaikan sejumlah  bus di Lampung Tengah.

Plt. Kadishub Lamteng Syukur Kersana mengatakan, pihaknya mulai memastikan kelayakan kendaraan bus menghadapi arus mudik 2018. “Kita pastikan kelaikan kendaraan bus untuk menghadapi arus mudik. Kita jemput bola ke pool bus di Lampung Tengah juga bus penumpang antar kota ,” ungkapnya

Pool bus yang sudah disambangi, kata Syukur, di seputaran Kecamatan Terbanggibesar. “Kita telah turun cek kalaikan kendaaraan bus di pool Bandarjaya dan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar,  Yakni bus Putra Remaja dan Kramat Djati. Pool bus lainnya juga akan kita sambangi, Dan hari ini kita melakukan pengecekan bus penumpang umum  yang melintas di Bandar Jaya,” ujarnya.

Dari dua pool bus itu, kata Syukur, ada tujuh kendaraan yang diperiksa. “Ada tujuh kendaraan bus yang telah diperiksa. Tiga dinyatakan tak laik jalan . sedangkan dari 20 bus penumpang umum ada 16 yang laik jalan dan 4  harus  melakukan perbaikan. Bagi  kendaraan yang sudah layak ditempel stiker angkutan Lebaran 2018,” ungkapnya.

Ditanya bagaimana dengan yang belum laik jalan, Syukur menyatakan pihaknya memberikan waktu untuk perbaikan. “Kita beri waktu untuk perbaikan sampai dengan H-7 Kayak ada kaca yang pecah, ban yang gundul, lampu, dll,” jelasnya

Terkait pengecekan kelaikan jalan bus untuk angkutan Lebaran ini, Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan keselamatan penumpang harus diutamakan. “Sudah seharusnya keselamatan penumpang  diutamakan. Langkah pengecekan kendaraan ini guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas menghadapi Lebaran  tahun 2018 ini ,” ungkapnya.

Loekman juga berharap pemilik angkutan memiliki kesadaraan mengecek kendaraannya. “Kesadaran pemilik kendaraan juga perlu.agar selalu cek kondisi kendaraannya.H Jangan sampai kecelakaan lalu lintas karena faktor kendaraan tak laik jalan,” pungkasnya. (Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button