BengkuluDaerahHeadline

Disinyalir apbdes Desa Suka Rame Syarat Korupsi : LSM ancam Lapor Polisi.

Bengkulu utara | mitratoday.com  –  Disinyalir APBdes Desa Suka Rame Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu utara ajang Korupsi,LSM ancam lapor polisi. Ketua DPP LSM Teropong Bengkulu  Rozi HR sampaikan kepada crew mitratoday.com dikediamannya (28/8)
“Berdasarkan laporan masyarakat dan tinjauan langsung kita dari DPP LSM teropong Bengkulu dilapangan maka insya Allah Senin (30/8) akan kita sampaikan laporan secara resmi kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkulu utara untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap dugaan Korupsi pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) Suka Rame tersebut, ” tegas Rozi
 “Jembatan Desa yang dibangun sekarang itu tidak ada dalam Musrebangcam Maupun Musrenbangdes,padahal menurut Peraturan Bupati Bengkulu utara nomor 10 tahun 2017 APBdes harus berdasarkan RKPdes,dan diatur lebih lanjut dalam peraturan desa. Dengan tidak termasuknya didalam RKPdes berarti tidak ada juga peraturan desa nya terkait perubahan APBdes tersebut, “
“Kita telah kordinasi kepada Kepala Bagian Hukum Pemkab Bengkulu utara,saudara Andi Danil diruang kerjanya kamis(26/8) dan beliau akui bahwa belum ada satu pun peraturan desa yang disampaikan oleh tim Evaluasi dan verifikasi yang telah di SK kan oleh pak Bupati kepada pihak kita, tutur Rozi
“Pihak kita juga telah sampaikan surat klarifikasi kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bengkulu utara dengan tertanggal 15 Agustus 2017 dan diterima langsung oleh staf umum dan Kepegawaian mereka, yang lebih miris nya lagi pihak DPMD telah menjawab secara lisan kepada kita melalui saudara sugeng selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan saudara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa Bastari dan mereka menjelaskan bahwa pihak DPMD tidak punya arsip, diruang kerjanya baru-baru ini ” kesal Rozi
“Dengan ditetapkannya APBdes yang tidak sesuai dengan RKPdes tersebut berarti tim Evaluasi dan Verifikasi tidak lakukan Evaluasi dan Verifikasi terhadap APBdes tersebut dan kita menduga ada unsur kesengajaan dan kerjasama diantara lainnya, ” tegas Rozi
“melihat banyaknya laporan baik dari LSM maupun dari masyarakat langsung dan berdasarkan pantauan pihak kita hampir semua desa di laporkan,  kita sangat menyayangkan hal ini. Berarti tata kelola Dana Desa di Kabupaten Bengkulu utara ini masih amburadul, ” tutup Rozi. (Mukhlis. E)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button