DaerahPrabumulihSumatera Selatan

Diskominfo Prabumulih Targetkan Perangkat Daerah Gunakan Sistem Tanda Tangan Elektronik

Prabumulih,mitratoday.com –Guna mendukung penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih secara resmi memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Acara penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting sebagai bentuk komitmen lanjutan dalam pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Perjanjian baru ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang telah berjalan efektif, namun telah berakhir masa berlakunya. Oleh karena itu, pembaharuan ini menjadi langkah strategis agar layanan tanda tangan elektronik tetap dapat digunakan dalam berbagai dokumen administrasi pemerintahan, secara sah, efisien, dan aman.

Komitmen Digitalisasi Layanan Pemerintah, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembaharuan PKS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendigitalisasi proses birokrasi dan memperkuat keamanan dokumen negara. Dengan dukungan dari BSrE BSSN, layanan tanda tangan elektronik resmi telah dimanfaatkan dalam berbagai sektor administrasi, mulai dari surat menyurat antarinstansi hingga dokumen kepegawaian.

“Kami tidak hanya memperpanjang kerja sama, tapi juga memperluas cakupan penerapannya. Tanda tangan elektronik ini adalah kunci efisiensi sekaligus perlindungan terhadap keabsahan dokumen digital,” ujar Kepala Diskominfo Rabu, (18/6/2025).

Dengan perjanjian baru ini, Diskominfo Prabumulih menargetkan seluruh perangkat daerah bisa mengadopsi sistem tanda tangan elektronik secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, dan mengurangi penggunaan kertas sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan.

ZULKARNAIN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button