Disperindag Blitar Gelar Pelatihan Bagi Calon Karyawan Pabrik Rokok Lewat Pemanfaatan Tahun 2025 DBHCHT

Blitar,mitratoday com – Lewat pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat.
Salah satunya program yang di lakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar dengan program pelatihan kerja.
Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi S.Sos ,M.S.i menjelaskan Rabu ( 30/005/2025 ),” Bahwa tahun ini pihaknya menerima alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp800 juta. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp900 juta.
Namun begitu Darmadi menegaskan bahwa dana tersebut tetap dimaksimalkan untuk program-program pemberdayaan masyarakat,” ucap Darmadi.
“Salah satu fokus utama tahun ini adalah pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi calon karyawan pabrik rokok. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025,” ujar Darmadi.
Menurutnya, sektor industri rokok masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja yang signifikan di wilayah Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas bagi peserta.
Lebih lanjut, Darmadi menyebutkan bahwa peserta pelatihan akan dibekali dengan keahlian teknis sesuai standar industri, termasuk pemahaman tentang kualitas produk, efisiensi kerja, dan keselamatan kerja. Pelatihan ini juga melibatkan instruktur profesional serta kerja sama dengan sejumlah pabrik rokok di daerah.
“Kami berharap melalui program ini, para peserta bisa langsung terserap di industri setelah pelatihan selesai. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Selain pelatihan pelintingan, Disperindag juga tengah merancang program pengembangan usaha kecil berbasis tembakau serta pelatihan kewirausahaan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dana cukai tidak hanya menjadi sumber pemasukan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
( Novi /adv)