BengkuluBENGKULUHukum

Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Kembali Berhasil Amankan Warga Miliki Shabu

Bengkulu,Mitrotoday.com-Respon terhadap adanya informasi dari warga masyarakat yang melaporkan kecurigaan bahwasanya diwilayahnya Kelurahan Sawah Lebar sering menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba, Polda Bengkulu menurunkan Anggota Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba AKBP Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media menerangkan, dari hasil penyelidikan dilapangan Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba mendapati pelaku TF (34) yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Atas dasar itu, maka Anggota kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku pada hari Sabtu (27/06) di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu.”Jelasnya.

“Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit HP android Xiomi.”Pungkas Kabid Humas.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button