DaerahHeadlineHukumJawa Tengah

Dituduh Rampas Uang Puluhan Juta, Seorang Wartawan Media Online Laporkan Pencemaran Nama Baik

Banyumas,mitratoday.com – Supriyadi (50) wartawan media online nkrinews45.com pada Kamis (17/8/2023) mendatangi Polresta Banyumas guna melaporkan oknum anggota Polresta Banyumas Polda Jateng atas perlakuan tidak mengenakan yang dialami dirinya pada Senin (20/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pria asal Boja Kendal Jawa Tengah ini menuturkan, “Mulanya di sebuah warung angkringan di Jalan Prof. M Yamin Nomor 08 Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, tepatnya sebelah Selatan Taman Andhang Pangrenan. Saya mendapat telpon WhatsApp dari sdr. Nyaman yang sama-sama berprofesi sebagai wartawan asal Kendal jika dirinya dituduh sebagai pelaku perampasan uang tunai Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), dompet beserta isinya juga kontak mobil milik Yudha warga Banyumas di Jalan Raya Randegan Kecamatan Kebasen Banyumas,” ungkap Priya sapaan akrabnya saat dihubungi mitratoday.com, Kamis (17/8/2023).

Saat dikonfirmasi hal itu Priya merasa kaget, karena dirinya tidak merasa berbuat seperti apa yang dituduhkan atau yang beredar di salah satu grup WhatsApp yang dirinya tidak tergabung di dalam grup WhatsApp tersebut.

“Mendengar kabar tidak mengenakan itu, saya kemudian datang ke Banyumas dengan didampingi sdr. Nyaman dengan tujuan untuk mengklarifikasi akan ketidakbenaran berita yang dituduhkan terhadap dirinya. Karena saya sendiri tidak tergabung di group WhatsApp yang dimaksud, jadi kurang tahu persis apa isinya,” ujar Priya.

Lanjut Priya, “sesampainya di Banyumas, saat itu saya menghubungi yang bersangkutan dan kita sepakat bertemu dengan sdr. Yanto yang mendampingi sdr. Yudha yang diduga sebagai korban perampasan dan kita bertemu di angkringan joglo untuk memastikan apakah betul saya ini pelakunya,” ungkapnya.

Saat bertemu, tak disangka-sangka sdr. Yudha saat ditanya oleh sdr. Yanto apa benar dia (Priya) pelakunya?, dihadapan saksi dan 3 orang yang mengaku sebagai anggota dari Polresta Banyumas dengan berpakaian preman menjawab dengan menganggukkan kepala sampai 3 kali dan meyakini 100 persen bahkan 1000 persen kalau saya diyakini sebagai pelakunya. Kemudian oknum Polisi tersebut langsung menggeledah HP, bahkan dompet saya dan sdr. Nyaman yang kemudian digiring ke Polresta Banyumas.

“Ini kan aneh sekali, main geledah dan main bawa aja ke Polres, tanpa penjelasan dan didasari dengan bukti-bukti yang kuat. Sementara saya aja gak kenal dengan sdr. Yudha,” tutur Priya dengan nada kecewa.

Priya mengaku saat di Polres, dirinya diperiksa dari malam hingga pagi jam 08.00 WIB,” ungkapnya.

“Saya sangat kecewa dengan tindakan oknum Polisi yang dinilai arogan tanpa didasari asas praduga tak bersalah serta bukti-bukti yang kuat. Saya merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya dan diperlakukan layaknya seorang penjahat, padahal tuduhan itu sangatlah tidak benar,” kata Priya.

Atas kejadian yang dialaminya, dirinya mengadu dengan membuat surat laporan yang ditembuskan kepada Kapolresta Banyumas, Kapolda Jawa Tengah, Kapolri, hingga Ombusman RI.

“Surat itu saya layangkan agar tak terulang kembali peristiwa seperti yang saya alami, dan tidak terlepas kemungkinan saya akan membuat laporan kepolisian atas pencemaran nama baik,” tutup Priya.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button