DKPP Blitar Bangun Infrastruktur Tembakau dari Dana DBHCHT 2025

Blitar,mitratoday.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk membangun infrastruktur pendukung pertanian tembakau.
Program ini meliputi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di wilayah sentra tembakau, guna meningkatkan produktivitas pertanian. Kepala DKPP, Toha Mashuri, menyebutkan bahwa fasilitas ini akan membantu petani dalam mengakses lahan dan mendapatkan air irigasi yang cukup.
“Fasilitas JUT dan JIT yang kita bangun bertujuan meningkatkan hasil pertanian. Bantuan benih tembakau juga kami salurkan untuk meningkatkan kualitas panen,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP, Matsafii, menjelaskan ada 13 titik pembangunan yang tersebar di Kecamatan Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan. Enam titik untuk JUT dan tujuh untuk JIT, dengan alokasi anggaran Rp150 juta hingga Rp200 juta per titik.
Semua pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani, di bawah pengawasan langsung DKPP.
“Kami pastikan dana langsung disalurkan ke rekening kelompok tani dan pengawasan aktif kami lakukan agar hasilnya dirasakan langsung oleh petani,” tambah Matsafii.(Adv/Kmf/Novi)