DaerahMalang

Dok! Wisata Boleh Beroperasi, Asal….

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Pemkab Malang memutuskan mengizinkan wisata di Kabupaten Malang untuk beroperasi selama libur lebaran.

Keputusan tersebut diutarakan Bupati Malang HM Sanusi usai mengumpulkan pelaku wisata se Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang rabu siang (12/5/2021).

“Kita persilahkan beroperasi sejak tanggal 15 Mei mendatang, tanggal 13 hingga 14 Mei 2021 ditutup,”ujar Sanusi.

Hanya saja,Sanusi mengingatkan agar para pengelola wisata tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat saat beroperasi seperti ketersediaan alat thermo gun, wastafel lengkap dengan sabun dan air yang siap mengalir, kewajiban bermasker bagi pengunjung, ruang isolasi dan pembatasan jumlah pengunjung wisata 50 persen.

“Ini harus dipatuhi, dan jangan sampai dilanggar,”tandas Sanusi.

Bahkan Sanusi menandaskan dirinya tak segan-segan bakal menutup wisata jika nantinya, terjadi pelanggaran prokes Covid-19.

Sanusi mengaku tidak main-main bakal melakukan tindakan tegas kepada pelanggar prokes Covid-19 di destinasi wisata.

Pasalnya,hingga saat ini penyebaran virus Covid-19 belum berakhir, artinya jangan sampai dengan diizinkannya wisata beroperasi,tapi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan lalainya pengelola menerapkan Prokes Covid secara ketat.

“Butuh komitmen yang sama dari para pengelola wisata, agar saat wisata beroperasi tidak menjadi cluster baru Covid-19, keselematan manusia menjadi hal yang paling utama. Ini yang perlu diingat,”tegas Sanusi.

Untuk memastikan agar penerapan Prokes Covid di wisata tersebut benar-benar di patuhi, Sanusi mengatakan bahwa dirinya sudah meminta Muspika untuk terjun kelapangan dan melakukan monitoring dan pengawasan ketat,jika terdapat pelanggaran, ia meminta Muspika segera bertindak.

Sementara Kadisbudpar, Made Arya Wedhantara mengatakan, pasca diijinkan, pihaknya akan segera membuat Surat Edaran terkait aturan operasional wisata.

Meski demikian, Made memastikan bahwa para pengelola wisata di Kabupaten Malang sudah siap beroperasional dengan penerapan Prokes Covid-19.

“Para pengelola wisata ini sudah menyatakan kesiapannya mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemkab Malang yaitu prokes Covid-19. Kita sendiri akan pantau dan awasi operasional wisatanya, kendati mereka sudah menggaransi soal pelaksanaan Prokes Covid-19,”ujar Made Arya Wedhantara.

Kendati demikian,Made menjelaskan, jika ada beberapa destinasi wisata yang ditutup secara mandiri oleh pengelolanya, wisata tersebut diantaranya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Wisata pantai Konservasi diantaranya pantai Tigawarna, Clungup, gatra, Pantai Savana, Pantai Mini, Pantai Batu Pecah di wilayah Sumbermanjing Wetan.

“Mereka tutup secara mandiri sejak tanggal 10 Mei 2021 lalu hiingga tanggal 20 Mei 2021 mendatang, ya kita gak bisa memaksa,kan itu kebijakan mereka sendiri,”pungkas Made Arya Wedhantara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button