Bengkulu TengahDaerahHeadline

DPD BIDIK Bengkulu Lirik 131 BUMDesa Se-Kabupaten Bengkulu Tengah

Tentunya dalam memberantas kejahatan ini tidak serta merta dapat diselesaikan dari ormas, aparat penegak huum dan pihak terkait lainnya, tapi mesti ada kerjasama dari semua element guna berpangku tangan memberantasnya.

Bengkulu Tengah,mitratoday.comUpaya berbagai pihak dalam memberantas tindak pidana korupsi terus dilakukan, baik dari tingkat desa hingga ke tingkat Nasional.

Seperti halnya yang disampaikan Zamhori Haryanto selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu, bahwa Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Yang mana hal itu saat ini menjadi PR bersama dalam memberantasnya.

Tentunya dalam memberantas kejahatan ini tidak serta merta dapat diselesaikan dari ormas, aparat penegak huum dan pihak terkait lainnya, tapi mesti ada kerjasama dari semua element guna berpangku tangan memberantasnya.

Terkait hal itu, Zamhori mengatakan bahwa ditingkat desa juga merupakan zona yang harus dipantau tindak pidana Korupsinya, mengingat anggaran yang dikucurkan bukan sedikit. Seperti pegelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang tentunya tidak sedikit menelan anggaran yang dikucurkan.

“Ini merupakan suatu fungsi dari pada para lembaga control guna mengetahui transparan atau tidaknya pengelolaan anggaran tersebut, terkhusus dalam mengelola Anggaran Badan Usaha Milik Desa.”Kata Zamhori, Sabtu (24/04/2021).

Untuk diketahui, baru-baru ini 115 BUMDEsa Se-Kabupaten Bengkulu Utara sudah ia laporkan Ke Aparat Penegak Hukum. Selain itu, dalam hal ini juga ia tidak hanya memantau di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, melainkan juga melakukan control di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Ya, tentunya yang kita pantau bukan hanya di Kabupaten Bengkulu Utara. Bisa saja dalam jarak dekat ini BUMDesa Se-Kabupaten Bengkuu Tengah juga akan kita sampaikan ke Aparat Penegak Hukum, bahkan se-Provinsi Bengkulu. Mengingat hasil dari control kita dilapangan di Kabupaten Bengkulu Tengah juga banyak kejanggalan dalam pengelolaanya.”Tegas Zamhori.

Ia menjelaskan, sebanyak 131 BUMDesa di Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat banyak dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh pengelola.”Hasil dari pantauan kita, dari sekian banyak BUMDesa tersebut, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah, banyak kita temui tidak aktif lagi. Bahkan ada yang pengelolaanya tidak jelas. Inikan menjadi hal penting kita pantau, karena tidak sedikti anggaran yang dikucurkan untuk mengelola BUMDesa.”Ujarnay.

Terakhir dalam hal ini, beliau berharap kesemua pihak yang mengelola anggaran negara dapat menjalankan sesuai dengan RAB. Bukan hanya ada nama, tapi untung ruginya tidak jelas.

“Jangan sampai nanti hal itu menjadi temuan dari pihak hukum. Kalau sudah keranah itukan semua serba repot, jadi kelola lah sesuai dengan RAB yang ada. Kita dari lembaga ini kan tetap menjalankan fungsi control guna membantu pengawasan dari pada tupoksi pihak terkait.”Ungkap Zamhori.(Am).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button