BengkuluBENGKULUHeadline

DPD LAKI : Saatnya APH Turun, Cek Penggunaan Anggaran Rp 13 Miliar di Kominfo Provinsi Bengkulu

Bengkulu,mitratoday.com – Baru-baru ni hangat di perbincangkan persoalan danya Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang mencapai Miliaran Rupiah di kucurkan untuk Anggaran Publikasi.

Tentu hal itu menjadi perhatian erius dari berbagai kalangan, mengingat Anggaran tersebut tidak edikit nilainya. Apa lagi Pembangunan di Bengkulu di nilai belum merata.

Tak hanya di DPRD Provinsi Bengkulu, Anggaran Pokir tersebut juga diduga di jadikan Anggaran Publikasi di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan Nominal mencapai Rp 13.597.568.000,00.

Kalau dilihat dari Anggaran yang udah ditetapkan tersebut, tentu menjadi janggal di mata Publik. Pasalnya, Anggaran yang bernilai Funtastis itu apakah benar-benar sudah di pergunakan sesuai peruntukannya oleh Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, atau bahkan ada system dugaan kongkalikong atar oknum demi menguntungkan diri pribadi seseorang.

Kita ketahui bahwa Anggaran pokok pikiran dewan adalah istilah yang sexy dalam politik di daerah, khususnya berhubungan dengan proses penyusunan, perubahan, dan pertanggungjawaban APBD. Pokir merupakan salah satu cara mengalokasikan sumberdaya ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat pemilih yang diwakilinya.

Semestinya Anggaran mencapai Rp 13 Miliar tersebut dapat juga mengatasi persoalan pembangunan-pembangunan yang banyak belum tuntas di masa Kepemimpinan Rohidin-Rosjonsyah.

“Seperti Jalan lintas Simpang Ketenong, Lubuk Jale, dan Serumbung Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian yang mesti di sikapi segera yakni kondisi Jembatan penghubung Desa Lubuk Jale-Lubuk Durian Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.” Beber Nurman Ependi Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, dengan dikucurkannya Anggaran Miliaran ke Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu ia nilai juga tidak signifikan terhadap kinerja Gubernur Bengkulu.

“Jadi wajar saja kalua Kadis Kominfo Oslita itu di copot. Karena dimasa kepemimpinannya, Awak Media juga banyak yang tidak terangkul dengan baik. Selain itu, kalua kita lihat juga yang banyak disampaikan Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu sebatas pencitraan Gubernur Rohidin dalam bekerja saja, tidak mampu menyampaikan berbagai informasi yang sangat di butuhkan masyarakat, salah satunya persoalan data yang di inginkan masyarakat, sehingga harus berujung ke PTUN.” Bebernya.

Selain itu Pendi berpendapat bahwa, memang layak Gubernur Rohidin segera mencopot Kadis Kominfo Oslita. “Selain minta Gubernur copot Kadis Kominfo Oslita, kita juga minta APH menyelidiki perjalanan Anggaran Rp 13 Miliar tersebut. Karena beberapa tahun lalu juga Anggaran di Kominfo Provinsi sempat dilaporkan ke APH, maka itu nanti juga akan kita pertanyakan perkembangannya seperti apa, dan jika memang yang Rp 13 M ini nanti tidak jelas peruntukannya, juga akan kita Laporkan ke APH.” Tegasnya.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button