BENGKULUBengkulu TengahDaerahHeadline

DPD LAKI Sikapi Dugaan Pungutan Uang Bantuan Beras Bulog di Desa Pungguk Beringin

Bengkulu Tengah,miratoday.com – Soal dugaan adanya pungutan uang bantuan beras bulog di Desa Pungguk Beringin Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah nampaknya semakin terkuak.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi yang di dapat Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu, dugaan pungutan uang bantuan beras bulog tersebut tidak hanya di lakukan sekali ini saja. Namun di duga sudah dilakukan 3 tahun belakangan.

Candra Irawan. S.S.,IP selaku Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa hal itu tidak bisa di biarkan saja.

“Apa lagi dugaan pungutan uang bantuan beras bulog itu diduga dilakukan oknum perangkat desa. Maka berkenaan dengan dugaan tersebut, kita akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat agar di tindak lanjuti.” Kata Candra, Selasa (24/10/2023).

Lanjutnya, semestinya bantuan yang disalurkan dapat diberikan dengan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang sudah diberlakukan.

“Bukan malah menyusahkan masyarakat yang membutuhkan, apa lagi saat ini ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja. Dengan dugaan kejadian ini kita sangat miris ya, seharusnya pihak Pemerintah Desa jangan mengambil keuntungan pribadi ditengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk, apa lagi mereka selaku Perangkat kan sudah digaji oleh Negara.” Tegas Candra.

“Harapan kita persoalan ini segera di selesaikan agar tidak menjadi keluhan berlarut-larut ditengah masyarakat, apa lagi PJS Kadesnya di jabat langsung oleh Camat. Maka beliau juga selaku Camat harus tegas, jangan sampai ini dibiarkan begitu saja. Jangan beranggapan hal seperti ini kejadian sepele, karena menurut kita ini sudah menjadi bagian dari Pungutan Liar (Pungli).” Tegas Candra.(AM)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button