AdvertorialArtikelBengkulu Selatan

DPMPTSP Bengkulu Selatan Imbau Pelaku Usaha Segera Lapor LKPM Triwulan I 2025

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha penanaman modal skala menengah dan besar untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan I tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Edwin Permana, menyampaikan bahwa penyampaian laporan LKPM untuk periode Januari–Maret 2025 telah dibuka sejak 17 Maret lalu dan akan ditutup pada 17 April 2025. Dengan demikian, waktu yang tersisa untuk pelaporan kurang dari dua pekan.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha di Bengkulu Selatan untuk tidak menunda pelaporan. LKPM wajib disampaikan tepat waktu melalui sistem OSS di laman resmi https://oss.go.id,” ujar Edwin, Senin (29/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi investasi. Ketidakpatuhan dalam pelaporan, lanjutnya, dapat berdampak pada perizinan berusaha hingga sanksi administratif.

DPMPTSP Bengkulu Selatan, kata Edwin, juga siap memberikan layanan dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam proses pelaporan LKPM maupun perizinan lainnya.

Namun, ia menekankan bahwa peran DPMPTSP bersifat administratif, sementara penetapan regulasi dan kebijakan berada di bawah kewenangan kementerian serta dinas teknis terkait.

“Dengan penerapan sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach), proses perizinan kini menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Ini tentu menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas usahanya dengan lebih efisien,” tambahnya.

Ia berharap para pelaku usaha dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban administrasi, sebagai bagian dari upaya bersama membangun iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button