Rejang Lebong, BENGKULU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Keadilan Republik Indonesia (PK-RI), bertempat di pusat sekretariat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Pada Senen, (19/02/2018) pukul 13.00 Wib, Organisasi DPP LSM PK-RI, Riswan selaku Ketua Umum, Saparudin selaku Sekretaris Jenderal ( SekJend ) dan Popi.H penjabat Bendahara, terlihat sedang melakukan acara kegiatan Pertemuan antara anggota keluarga besar DPP,DPD dan DPC LSM PK-RI di ruang sekretariat DPD Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam acara ini, Ketua Umum DPP LSM PK-RI beserta jajarannya telah memberikan surat keputusan serta beberapa berkas penting kepada saudara Goni selaku Ketua DPD LSM PK-RI Kabupaten Kepahiang, juga surat tugas kepada jajaran ke anggotaanya untuk melaksanakan tugas masing-masing di wilayah kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Kelima orang anggota DPD LSM PK-RI Kabupaten Kepahiang, telah menandatangani surat pernyataan perorangan dalam keadaan sadar diri, bersedia bekerja dalam mengemban tugas dengan dasar Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) tanpa sedikit pun adanya ungsur paksaan dari pihak mana pun.
Goni, mengucapkan banyak ungkapan rasa terimakasih atas pengangkatan dirinya selaku Ketua DPD Kepahiang, serta telah di beri kepercayaan oleh jajaran ke anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PK-RI.
Saparudin menyampaikan, “agar keanggotaan DPD LSM PK-RI Kabupaten Kepahiang dapat menjalankan tugasnya masing-masing, lebih mengutamakan kepentingan umum masyarakat Kabupaten Kepahiang dan bukan mengutamakan kepentingan pribadi jajaran ke anggotaan,” tegasnya singkat dalam pidato pengarahan.
Fauzi, Dewan Perwakilan Cabang DPC LSM PK-RI Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang juga ikut hadir dalam acara rapat keanggotaan, menyampaikan suara sikap tegas dalam kesiapan bertugas menanggapi pengarahan SekJend DPP LSM PK-RI untuk menjalankan tugas di wilayah kuasa mereka. (POPI)