DaerahHeadlinePolitik

DPP PDI P Bakal Pecat Wali Kota Batu Tersangka OTT KPK

Mitratoday.com  – Penangkapan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas pada karir politiknya.

ER -sapaan Eddy Rumpoko, bakal dipecat dari posisinya sebagai Anggota DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Batu.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan memecat ER bila terbukti terjaring OTT KPK. “Langsung kami pecat dan tidak ada bantuan atau advokasi hukum bagi yang terkena OTT,” ujar Hasto melalui sambungan telepon, minggu (17/9).
Menurut Hasto, sanksi pemecatan seketika ini diharapkan menjadi pembelajaran dan peringatan bagi kader lain yang memegang kekuasaan di daerah.
“Partai tidak memberi toleransi perorangan atau kader yang merusak citra partai dan menyalahgunakan kekuasaan,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK atas OTT tersebut. Sebab saat ini kabar atas peran ER dalam kasus dugaan suap itu masih simpang siur. Hasto menegaskan, partai mendidik kader PDIP sebagai pembentuk peradaban politik yang bertujuan memakmurkan rakyat.
“Selama ini ER kader yang dinilai mampu memimpin KotaBatu. Tetapi jika kepercayaan itu digunakan untuk mencari keuntungan pribadi tentu sangat bertentangan dengan semangat yang diusung partai,” tegasnya.
KPK RI melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Sabtu (16/9) siang sekitar pukul 14.00. Komisi anti rasuah ini menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di rumah dinasnya, Jalan Panglima Sudirman Kota Batu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan total ada lima orang yang ditangkap KPK, termasuk Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
ER ditangkap ketika bersama Ph, seorang pemilik hotel di Kota Batu. Keduanya saat ditangkap berada di rumah dinas. Dalam pengembangan penyelidikan, KPK juga menangkap tangan Edi Setiawan, kepala ULP (unit layanan pengadaan) Pemkot Batu.

 

Laporan : Bambang Sigit

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button