AsahanDaerahSumatera Utara

DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Asahan 

Asahan,mitratoday.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan dan Polres Asahan. Aksi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Setia Janji, Kabupaten Asahan, Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Menurut mereka, dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang fasilitas pendidikan, pembelajaran siswa, serta kebutuhan operasional sekolah justru terindikasi tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Asahan maupun Polres Asahan, agar serius menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOS di SMK Negeri 1 Setia Janji. Jika hal ini dibiarkan, maka kualitas pendidikan di daerah akan terus terpuruk akibat praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara menekankan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bukan sekadar bentuk kritik, melainkan juga desakan agar ada langkah nyata dalam penegakan hukum. Mereka menginginkan adanya audit menyeluruh terhadap realisasi dana BOS di SMK Negeri 1 Setia Janji, termasuk membuka transparansi laporan penggunaan dana kepada publik.

Diketahui dana BOS SMK N 1 Setia Janji sebesar Rp. 1.070.400.000 dengan mencairkan pada tanggal 18 Januari 2024 sebesar Rp. 535.200.000 engan membelanjakan penerimaan peserta didik baru Rp. 13.000.000, pengembangan perpustakaan Rp.158.586.000, pelaksanaan kegiatan dan bermain Rp. 21.816.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi pembelajaran dan bermain Rp. 36.393.000, kegiatan administrasi satuan pendidikan Rp. 104.768.000, langganan daya dan jasa Rp.24.262.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.22.479.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 41.400.000, pembayaran honor Rp.106.340.000.

Tahap 2 12 Agustus 2024 sebesar Rp. 535.200.000 dengan membelanjakan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan Rp.173.582.000, pelaksanaan kegiatan dan bermain Rp. 28.085.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi pembelajaran dan bermain Rp. 32.291.000, kegiatan administrasi satuan pendidikan Rp. 82.809.000, langganan daya dan jasa Rp.25.500.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.67.359.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 27.600.000, pembayaran honor Rp.22.440.000, pengembangan profesi 2.450.000.

“Aksi ini akan kami gelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Asahan. Kami tidak ingin dana BOS yang merupakan hak siswa dan guru justru dijadikan ajang bancakan segelintir oknum dan diduga pelaksanaan nya fiktif dan terkesan korupsi dengan diduga menggunakan LPJ palsu membuat stempel palsu demi meraup keuntungan pribadi serta masih adanya pengutipan uang sekolah Rp.60.000 s/d Rp. 75.000/ siswa dengan dalih membantu membayar guru honorer yang padahal sudah di tanggung oleh dana BOS,” tambahnya.

Menurut rencana, aksi unjuk rasa tersebut akan melibatkan ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara. Titik aksi akan difokuskan di Kantor Kejari Asahan dan Polres Asahan, sebagai lembaga yang dianggap berwenang melakukan penyelidikan serta penindakan hukum.

DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumut berharap, melalui aksi ini, aparat penegak hukum dapat bergerak cepat mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOS, sehingga pendidikan di Asahan, khususnya di SMK Negeri 1 Setia Janji, dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan sesuai aturan.

Pewarta : Team

Bagikan

Rekomendasi

Back to top button