AdvertorialBENGKULUBengkulu UtaraDaerah

DPRD Bengkulu Utara Gelar Penjadwalan Rapat Banmus

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menjadawalkan Rapat Banmus, menetapkan berita acara Banmus nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota dewan.

Maka sehubungan dengan itu, pihak lembaga DPRD BU melaksanakan agenda Parlipurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2024. Rapat paripurna di jadwalkan pukul 14 Wib, di ruang rapat paripurna lantai dua hari senen (23/10/2024).

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti anggotan Dewan serta sekwan maupun stab sekwan, yang dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan uandangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini, Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan, Pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448. 539, Pendapatan transfer  di asumsikan sebesar Rp. 1.14.438.602 dan Lain – lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan  Rp. 17.856.648. 485.

Fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar R-APBD 2024 dan berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” papar Bupati.

Lanjut Bupati Ir.H.Mian, untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024,  tentu pihak legislatif bersama eksekutif  pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi. Untuk itu disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait bisa secara terbuka memaparkan program – program yang di rencanakan kedepannya.

“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya, untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2024.” Ujar Bupati.

Terakhir Bupati menegaskan, jika masih ada yang perlu di bahas dan di tindaklanjuti tentu pihak legislatif bisa memperdalam melalui rapat komisi dengan OPD yang bersangkutan, guna memastikan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran seperti yang diharapkan masyarakat.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button