AdvertorialBlitarDaerahHeadline

DPRD Berikan Rekomendasi Grendfields, Wabup Blitar : Kita Kawal Sama-Sama

Blitar,mitratoday.comDengan Agenda Penyampaian Laporan Pembahasan Pansus Grendfields dan Penyampaian pokok-pokok pikiran serta persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Selasa (01/03/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna

Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar H Abdul Munib S.Ip, didampingi Susi Narulita K.D, S.Ip dan Mujib SM, kudian di hadiri Wakil Bupati, Rahmat Santoso dan seluruh Anggota DPRD lainnya.

Ketua Pansus, Margono sampaikan bahwa terkait Grendfields Pemerintah Kabupaten Blitar perlu melakukan prakarsa dengan membentuk tim investasi.

“Pembentukan tim investasi ini dapat menjadi media komunikasi yang aktif antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis dan penyelesaian permasalahan-permasalahan teknis dalam rangka mendorong optimalisasi investasi berwawasan lingkungan yang mensejahtera kan rakyat.” Jelas Margono.

Hari Margono, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar perlu membuat kajian hubungan antara investasi PT Greenfields terhadap kesejahteraan rakyat, lapangan kerja dan potensi pendapatan daerah.

“Dari sini akan diketahui pemanfaatan PT Greenfields bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Rekomendasi lainnya, ujar Margono adalah Pemerintah Kabupaten Blitar harus mengajukan permohonan kepada kementerian urusan bidang investasi, kementerian bidang penanaman modal dan dinas untuk memediasi antara pemda, dinas lingkungan hidup provinsi serta PT Greenfields dalam penanganan persoalan limbah yang berpotensi di wilayah hukum Kabupaten Blitar, sehingga selesai dengan tuntas.

“Lalu Pemerintah Kabupaten Blitar meningkatkan kelas jalan akses menuju PT Greenfields untuk memudahkan dan menyesuaikan dengan kendaraan yang menjadi jalur distribusi.” Tandasnya.

Dalam hal ini ia berharap Pemkab Blitar mengusulkan kepada kementerian urusan bidang investasi, kementerian lingkungan hidup, dan kementerian bidang penanaman modal untuk menghentikan sementara operasional PT Greenfields sampai dengan dengan dipenuhinya kesanggupan komitmen dalam memperbaiki terkait dengan permasalahan yang timbul dari pengelolaan limbah sesuai dengan batas waktu dalam ketentuan dan peraturan.

Wakil Bupati Blitar usai Rapat Paripurna kepada media menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rapat sudah disebutkan satu persatu, termasuk tidak memberikan izin kepada Farm III sebelum selesainya permasalahan yang ada.

“Namun kewenangan kita ini dibatasi oleh UU Cipta Kerja, sehingga di tarik oleh Provinsi dan Pusat.” Pungkasnya.

Sehingga menurutnya perlu rekomendasi dari DPRD, “Semua DPRD setuju dengan Pansus Grendfields,” ujar Rahmat Santoso.

Terkait Rekomendasi, semuanya nanti kita kawal sama-sama ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Kemudian kita akan tindaklanjuti dengan Dinas terkait, termasuk Bupati memberikan surat kepada Provinsi dan Pusat,” pungkas Rahmat Santoso.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna kali ini di barengi demo oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Blitar, karena terkait dengan Persoalan Grendfields. (Adv/Novi).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button