AdvertorialBENGKULUBengkulu SelatanDaerah

DPRD BS Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap 6 Raperda

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap enam raperda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono SE, Dan diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Adapun 6 raperda yang dibawa ke rapat paripurna yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.

“Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.” Jelas Ketua DPRD,  Senin 11 Juli 2022.(Adv-Julian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button