AdvertorialBengkulu UtaraDaerah

DPRD BU Gelar Rapat BANMUS

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat badan musyawarah atau banmus, Senin (2/12/2019).

Rapat Banmus dilasanakan guna menyusun jadwal atau agenda penting DPRD dan eksekutif tetang revisi perda nomor 14 tahu 2016.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPPRD Sonti Bakara, SH, yang diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Juhaili, Serta diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, sekretaris DPRD ABD Salam, dan para staf.

“Iya, Agenda rapat Mengagendakan pembahasan revisi Perda Nomor 14 tahun 2016 yang akan di mulai pada tanggal 9, paripuna penyampaian Eksekutif dan tanggal 18 desember 2019 kata akhir Fraksi,”Kata Sonti.

Terpantau dala rapat Banmus, bshwa hal tersebut merupakan agenda penting DPRD dan Eksekutif kedepannya.

(AV/ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button