DPRD BU Gelar Rapat Pembahasan Perda Perumda TRS
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Agenda Rapat Kerja Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban.
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua I, Juhaili. SIp didampingi Kabag Persidangan dan Perundangan.
Kegiatan Rapat Kerja telah dijadwalkan Melalui Badan Musyawarah Dewan, Senin 4 April sampai dengan Selasa 5 April 2022 dalam rangka membahas Ranperda tersebut.
Pembahasan lanjutan tersebut hadir Asisten I Setdakab B-U Dullah SE didampingi Kabag Hukum Setdakab Zulkarnain.SH.MH Dirut PDAM dan Pejabat BUMD Tirta Ratu Samban.
Dengan Pembahasan Peraturan Daerah dimaksud Menghadirkan Pejabat dari Lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Bengkulu.(Adv).