AdvertorialBENGKULUBengkulu Utara

DPRD dan Pemkab BU Sepakati Perubahan KUPA-PPAS APBD 2025

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan keseriusan dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (22/7/2025), yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP. Dalam penyampaiannya, Parmin memberikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersinergi dalam menyusun dan membahas KUPA dan PPAS perubahan. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

DPRD Bengkulu Utara berharap agar perubahan anggaran ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus semakin diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan akuntabel, transparan, serta fokus pada kesejahteraan publik,” ujar Parmin dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Berita Acara Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 08/BA/BANMUS/2025 tertanggal 16 Juli 2025 tentang perubahan agenda pembahasan rencana kerja pimpinan dan anggota DPRD.

Seusai rapat, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP menegaskan bahwa pihak eksekutif siap menindaklanjuti hasil pembahasan yang disampaikan DPRD. Pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 berdasarkan KUPA dan PPAS yang telah disepakati.

Perubahan anggaran ini diharapkan mampu menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi skala prioritas sesuai dengan isu-isu strategis yang kita hadapi di Bengkulu Utara,” kata Bupati Arie. Ia juga menambahkan bahwa setiap program yang diakomodasi dalam APBD perubahan harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Sebagai bagian dari proses formal, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terkait Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Kegiatan paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan terjaganya sinergi antara DPRD dan Pemkab, perubahan anggaran tahun 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi pembangunan, mendorong kemajuan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button