BlitarDaerah

DPRD Jatim, Ferdians R Alviza Gelar Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2011 Terkait UMKM

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Ferdians Reza Alviza atau yang akrab di panggil Alvis melakukan Sosialisasi terkait Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Sabtu (27/11/2021), bertempat di Hall Wisata Kampung Coklat.

“Sosialisasi ini akan menjadi agenda rutin DPRD Provinsi untuk turun kebawah, dan saat ini yang Saya Sosialisasikan tentang kebijakan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Jawa Timur,” kat Alvis.

Sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat paham tentang Perda Nomor 6 tahun 2011, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli kepada para pelaku UMKM.

Ketika media menanyakan bahwa ada Ibu Rumah Tangga termasuk UMKM di Kabupaten Blitar yang sulit sekali memperoleh izin edar barang produksinya dan izin BPOM, Alvis menyatakan jika untuk Kabupaten coba ke DPRD Kabupaten Blitar.

“Jika ke Provinsi, nanti kita bantu, apalagi jika persyaratannya sudah lengkap harusnya izin nya sudah bisa di keluarkan. Terkait Perda Nomor 6 tahun 2011 ini, nanti media kita berikan apa saja isinya,” jelas Alvis.

Ferdians Reza Alviza juga mengharapkan dengan di gelarnya Sosialisasi, masyarakat lebih paham apa saja Perda Perda yang di buat oleh Provinsi Jawa Timur.

“Karena kalau tidak ada sosialisasi, masyarakat tidak paham. Apalagi Perda yang di buat Provinsi itu banyak. Dengan sosialisasi ini kan mengerti, ternyata ada Perda seperti ini, dan ada Perda seperti yang saya Sosialisasikan hari ini, karena Perda Perda yang di bawa untuk disosialisasikan oleh Anggota DPRD Provinsi kan berbeda beda,” ungkap Alvis Politisi Partai Gerindra ini.

Dalam Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Timur tersebut, Alvis didampingi Hermawan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Blitar yang juga berniat menjadikan Ansor Kabupaten Blitar untuk mandiri tidak selalu bermodal proposal tetapi memberdayakan Para pengurus PAC Ansor dengan menempatkan gerobak-gerobak Angkringan di setiap Kecamatan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button