AdvertorialDaerahHeadlineHukumjawa TimurPolitik

DPRD Kabupaten Malang Apresiasikan Peningkatan LPJ Bupati Malang Dengan Berbagai Catatan

Malang, mitratoday. com – Penyampaian laporan pertanggung jawaban Bupati Malang tentang pelaksanaan penggunaan anggaran APBD tahun 2017 mendapat apresiasi dan tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Malang. Hal ini di katakan juru bicara DPRD, Rahmat Kartala saat menyampaikan tanggapan terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang di gedung DPRD Kabupaten malang jalan Panji Kepanjen, jumat siang (08/06/18).

Ia menilai Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tersebut adalah dalam rangka memenuhi salah satu tugas Kepala Daerah sebagai mana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun  2015, dimana disebutkan  dalam  Pasal  65  Ayat (1) huruf d.

“Kepala Daerah bertugas menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah  tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, dan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Rahmat.

Disamping itu, beber politisi Partai Gerindra ini, juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 101 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dimana Bupati menyampaikan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tersebut,  memuat laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Operasional serta dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan,” papar Rahmat.

Rahmat menilai dalam penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 disampaikan bahwa :

  • Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 3 Trilyun 741 Milyar 811 Juta 706 Ribu 499 Rupiah 19 Sen.
  • Realisasi Belanja sebesar 3 Trilyun 617 Milyar 54 Juta 713 Ribu 494 Rupiah 68 Sen.
  • Penerimaan  Pembiayaan sebesar  217 Milyar 444 Juta 522 Ribu 922 Rupiah 62  Sen.
  • Pengeluaran  Pembiayaan sebesar  50 Milyar 147 Juta 791 Ribu 979 Rupiah 72 Sen.
  • Pembiayaan Netto sebesar 167 Milyar 296 Juta 730 Ribu 942 Rupiah 90 Sen;.
  • Sisa  lebih  pembiayaan  anggaran  (SILPA)  sebesar 292 Milyar 53 Juta 723 Ribu 947 Rupiah 41 Sen.

“Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2017 tersebut di atas, menunjukkan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun Anggaran 2017 mencapai 101,12 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 3 Trilyun 700 Milyar 423 Juta 137 Ribu 974 Rupiah 2 Sen,” jelas Rahmat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Saudara Bupati beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang tentunya diharapkan dapat membantu melancarkan program kegiatan pemerintahan. Realisasi yang cukup tinggi tersebut dari sektor Pajak Penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak BPHTB dan peningkatan Penerimaan pendapatan bunga deposito dan pendapatan BLUD. Namun seluruh anggota Legislatif Kabupaten Malang ini terus mendorong kalangan eksekutif untuk terus memacu kinerja nya dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Malang,” tambah nya.

“Kami tetap mendorong agar Saudara Bupati terus memacu kinerja Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka mendukung program-program pembangunan yang telah dicanangkan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah  (RKPD) Tahun 2017, dengan tema pembangunan yaitu ”Pertumbuhan Ekonomi yang berbasis Agro-Wisata dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dalam Upaya Penurunan Kemiskinan”, tukas Rahmat.

Dalam rangka mewujudkan dan merealisasikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tersebut, kami harapkan Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya mengoptimalkan program-program yang efektif dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan anggaran yang efisien.
Perencanaan anggaran pada Kabupaten Malang dalam mencapai sasaran Pembangunan Dearah tersebut harus menerapkan prinsip Efisiensi, Efektifitas, Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.

Selain itu , tambah Rahmat , pihaknya terus mencermati laporan yang di sampaikan bupati Rendra Kresna dalam rapat terdahulu.

“Dengan mencermati apa yang telah disampaikan Saudara Bupati dalam Nota Penjelasan Bupati Malang dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, beberapa hal yang perlu kami sampaikan antara lain:
Pada penyampaian Saudara Bupati sisi Pendapatan dan Belanja Daerah Pos, Belanja Hibah dan Bagi Hasil Pendapatan lainnya hanya menyebutkan realisasi anggaran beserta prosentasenya namun tidak menyebutkan anggaran juga target yang harus dicapai, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah realisasinya melebihi 100 % dikarenakan peningkatan penerimaan bunga deposito dan pendapatan dari pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” tegas Rahmat.

Mohon dijelaskan berapa besaran Pendapatan dari pengelolaan BLUD tersebut. Kami juga menghimbau apabila lembaga penyelenggara BLUD dinilai mampu membiayai dirinya sendiri, diharapkan pemberian dana yang berasal dari APBD dikurangi atau tidak diberikan lagi,
Pada sisi belanja kami mengapresiasi adanya efisiensi anggaran. Namun diharapkan tidak mengesampingkan prioritas program-program pembangunan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Karena pada dasarnya yang digunakan adalah pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil. Seperti yang telah Saudara Bupati sampaikan bahwa Penyerapan Belanja sebesar 93.52 % dari anggaran sebesar 3 Trilyun 867 Milyar 867 Juta 660 Ribu 896 Rupiah 54 Sen dengan realisasi sebesar 3 Trilyun 617 Milyar 54 Juta 713 Ribu 494 Rupiah 68 Sen.

Rahmat juga menjelaskan  alasan dan anggaran beberapa program/kegiatan yang ditangguhkan di tahun berikutnya pada pos belanja daerah,

Perencanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah selalu ditekankan untuk menentukan prioritas dengan anggaran yang efektif efisien, namun masih terdapat SILPA cukup tinggi yaitu sebesar 292 Milyar 53 Juta 723 Ribu 947 Rupiah 41 Sen, Pihaknya juga sepakat untuk memberikan apresiasi terhadap upaya peningkatan Pemerintah kabupaten Malang untuk terus meningkatkan potensi daerah Kabupaten Malang untuk dapat meningkatkan PAD Kabupaten malang.

“Kami mengapresiasi atas upaya maksimal Saudara Bupati beserta Perangkat Daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bahkan mencapai 114,33 %. Upaya-upaya untuk peningkatan  potensi daerah yang divalidasi setiap tahun diharapkan terus dilakukan agar program kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya mereka, Kami mengharapkan kebutuhan pelayanan Dasar masyarakat dalam hal pelayanan pendidikan, kesehatan, tetap menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Malang,

Program-program penanggulangan kemiskinan serta optimalisasi pemberdayaan masyarakat dalam hal pemberian fasilitas berupa pelatihan, pemberian bantuan modal hingga pendampingan secara berkelanjutan untuk usaha kecil menengah,
Setiap perubahan pada nilai Aset diharapkan tetap mengedepankan tertib Administrasi pencatatannya dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tambah nya.

Bupati diharapkan pula untuk terus melakukan evaluasi terkait perencanaan pengelolaan Aset-aset Daerah serta selalu menjaga Penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Pada pembahasan yang akan dilakukan antara Badan dengan Tim Anggaran, mohon disiapkan daftar Inventarisasi Aset untuk dibahas lebih lanjut.

Penyerapan anggaran pada Perangkat Daerah dilaporkan ada yang sebesar 50 hingga 100 %.

“Kami menghimbau untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan lebih efektif lagi,
Meskipun Kabupaten Malang berhasil meraih opini WTP, tentunya masih ada beberapa temuan atau catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Untuk itu kami mengharapkan segera ditindaklanjuti sebagaimana rekomendasi BPK dan dimohon agar laporan perkembangan (progress report) disampaikan kepada DPRD,”  kata Rahmat

“Terkait dengan pengembangan pariwisata, dengan mulai dikenalnya beberapa obyek wisata baru khususnya di pesisir pantai selatan diharapkan didukung dengan prasarana jalan dan  terus dilakukan peningkatan infrastruktur namun tetap mendorong peran serta masyarakat dalam mempromosikan potensi pariwisata yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Perencanaan serta desain kepariwisataan di Kabupaten Malang diupayakan untuk lebih terarah,” tutup Rahmat.  (Adv/GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button