AdvertorialDaerahJawa TengahMalang

DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023

Malang,mitratoday.com – DPRD Kabupaten Malang gelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (28/03/2024).

Nampak hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain, Bupati Malang H. M Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Pj Sekda Kabupaten Malang dan beberapa kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Malang 33 orang yang hadir dari 50 anggota.

Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Malang menyebutkan bahwa Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan proses evaluasi tahunan atas
pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema Pembangunan yaitu “Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”.

Bupati Malang juga menyebutkan bahwa prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang mencakup beberapa poin, yakni :
1. Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi
kreatif.

2. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata serta peningkatan daya saing daerah.

3. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas
pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing.

4. Peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif

5.Peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifanlokal serta penegakan hukum.

6.Peningkatan kualitas dan fungsi
lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

“Hadirin peserta rapat paripurna Dewan yang terhormat, untuk melihat sampai sejauh mana capaian keberhasilan
pembangunan tahun 2023, akan saya sampaikan secara garis besar
capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Malang berdasarkan 6 (enam) prioritas pembangunan tahun 2023,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, pencapaian prioritas pertama adalah percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif, dengan capaian sebagai berikut:

1. Kunjungan Wisatawan Nusantara dan Mancanegara sebanyak 3.115.081 orang.
2. Nilai tambah hasil produksi Pertanian berdasarkan kontribusi PDRB, sektor Tanaman Pangan sebesar 2,37%, sektor
Hortikultura 3,86%, sektor Perkebunan 1,48%, sektor Perikanan 1,62%, dan sektor Peternakan 4,84%.
3. Jumlah Wirausaha baru Mikro dan Kecil berdasarkan Pertumbuhan Usaha Mikro sebesar 0,49% dan Koperasi Aktif 78,17%.
4. Pertumbuhan PDRB Kategori Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 21,18% dan Pertumbuhan PDRB Kategori Industri Pengolahan sebesar 35,42%

Lebih lanjut, Bupati Malang juga menyampaikan laporan Pembiayaan Daerah. Dalam laporannya, Bupati menyebutkan bahwa Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp216.131.392.318 yang terealisasi 100 persen dan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp12.000.000.000 dan juga terealisasi 100 persen.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan prestasi Pemerintah Kabupaten Malang dalam peningkatan pelayanan publik melalui
reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, dengan capaian antara lain:
1. Predikat BB Nilai SAKIP 75,22, Opini BPK predikat WTP, Nilai LPPD Tinggi pada Tahun 2022 dan Indeks Integritas Pemerintah
Kabupaten Malang sebesar 76,72.
2. Indeks Profesionalitas ASN sebesar 75,49.
3. Persentase PAD terhadap Total Pendapatan sebesar 19,23%.
4. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,71.
5. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,36.

“Hadirin Peserta Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, capaian keberhasilan tahun 2023 sebagai implementasi
RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 secara umum telah sesuai target yang ditetapkan. Salah satu kebijakan pariwisata yang terus dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, dan selanjutnya telah siap beroperasi berdasarkan Keputusan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari,” urai Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyatakan bahwa potensi-potensi pariwisata lain akan terus dikembangkan, seperti Klaster Wisata Petualang (Rafting Kasembon, Paralayang Modangan Donomulyo, Surfing BOWELE Tirtoyudo), Klaster Budaya Singosari (Situs Candi, Arca Dwarapala, Pemandian Peninggalan Kerajaan Singosari, Museum Singhasari serta Situs Srigading), Klaster Agribisnis (Perkebunan Kopi Ampelgading,
Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Dampit dan Wonosari), Klaster Wisata Religi (Gunung Kawi dan Masjid Tiban) dan Klaster Wisata Pantai Malang Selatan, serta pengembangan Desa Wisata.

“Dukungan Infrastruktur pendukung pariwisata melalui Peningkatan
Jalan Ruas Gondanglegi – Balekambang, penyelesaian trase Jalan Lintas Selatan ruas Sumberoto – Modangan/Batas Blitar,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati juga menjabarkan pencapaian Indikator kinerja utama Kabupaten Malang sebagai gambaran pencapaian Visi dan Misi Daerah sebagai berikut:
– Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan yang ditangani mencapai 37,90%
– Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 75,16.
-Persentase Desa Mandiri mencapai 79,89%.
– Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 69,34.
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,00
– Persentase Kontribusi Pendapatan Sektor Pariwisata terhadap PAD mencapai 4,617%.
– Tingkat kesejahteraan masyarakat ditunjukkan dengan Pendapatan Perkapita Riil (ADHK) sebesar Rp47.270.000,00 -Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5%, dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG)
sebesar 88,35.
– Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,70%.
– Persentase Penduduk Miskin sebesar 9,45%.
– Indeks Gini tahun 2023 sebesar 0,378.

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program pemerintah daerah sehingga menuai banyak prestasi nasional maupun internasional.

“Hadirin Peserta Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima
kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, atas dukungannya sehingga sepanjang tahun 2023 dengan berbagai tantangan yang ada, Kabupaten Malang masih mampu
meraih 345 prestasi Internasional, Nasional, Regional Jawa Timur, dan lembaga independen baik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat
Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan,” ucapnya.

Meskipun berbagai prestasi telah diraih, Bupati Malang mengingatkan agar semua pihak tidak terbuai dan berharap prestasi tersebut dijadikan sebagi pemacu untuk terus berkarya untuk pembangunan Kabupaten Malang kedepan.

“Banyaknya penghargaan dan prestasi dimaksud bukanlah tujuan utama, namun lebih memotivasi dan memacu daya saing kita untuk berkompetisi secara sehat, dan membiasakan berpikir secara kreatif dan bertindak secara sistematis, efektif, dan efisien sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis LKPJ telah ditandatangani oleh Bupati Malang kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang. (ADV/ Aril )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button