AdvertorialDaerahHeadlineMalang

DPRD Kabupaten Malang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024: Dorong Optimalisasi PAD dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang yang berlangsung pada Senin (tanggal menyesuaikan).

Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Malang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian opini WTP untuk kesebelas kalinya ini dinilai sebagai buah kerja keras dan kesungguhan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

“Keberhasilan ini patut kita syukuri bersama. Namun demikian, berbagai catatan dan temuan dari BPK tetap menjadi evaluasi untuk kita semua agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” kata juru bicara Banggar dalam laporannya.

Target PAD Belum Tercapai, DPRD Dorong Intensifikasi dan Ekstensifikasi

Dalam pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), realisasi pendapatan daerah Kabupaten Malang tahun 2024 tercatat sebesar Rp 4,64 triliun atau 97,43 persen dari target Rp 4,77 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar 89,16 persen dari target yang ditetapkan.

DPRD menyoroti rendahnya capaian PAD, khususnya dari sektor retribusi daerah yang hanya mencapai 62,62 persen dari target. DPRD menilai masih rendahnya validitas data potensi pajak daerah, lemahnya manajemen pengumpulan pajak, serta kurangnya kesadaran wajib pajak menjadi faktor penghambat optimalisasi PAD.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda atau perangkat daerah penghasil saja, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujar juru bicara Banggar.

Soroti Temuan BPK dan Pengelolaan Aset

Selain soal PAD, DPRD juga menyoroti sejumlah temuan BPK yang berulang setiap tahun, khususnya terkait kekurangan volume dan spesifikasi teknis pada pekerjaan belanja modal. DPRD mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi agar temuan tersebut tidak lagi terulang di masa mendatang.

“Terkait pengelolaan aset, kami meminta pemerintah daerah membuat matriks tindak lanjut temuan BPK, termasuk mengkonsultasikan temuan yang belum atau tidak dapat ditindaklanjuti kepada BPK Perwakilan Jawa Timur untuk pendampingan,” imbuhnya.

Dorong Perbaikan Perencanaan dan Pengawasan Internal

Banggar juga meminta perencanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah dilakukan lebih akurat, efektif, dan efisien untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah. Selain itu, DPRD mendorong Inspektorat meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan internal dan pembinaan penatausahaan anggaran di perangkat daerah.

“Dengan penguatan pengawasan internal, kami berharap catatan-catatan temuan BPK ke depan semakin sedikit atau tidak lagi ada temuan berulang, dan opini WTP dapat terus dipertahankan,” tegasnya.

Surplus Anggaran dan SILPA 2024

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban, Kabupaten Malang mencatat surplus anggaran sebesar Rp46,9 miliar pada tahun 2024. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp315 miliar yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai penerimaan pembiayaan.

Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini. Semoga apa yang kita capai hari ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tutup pimpinan DPRD dalam sambutannya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button