AdvertorialBENGKULU

DPRD Kota Bengkulu Minta Pemprov Jangan Hanya Hibah Jalan

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengeluarkan SK hibah 2 jalan kepada Pemkot Bengkulu untuk diperbaiki sesuai permintaan Walikota Helmi Hasan. Namun, bukan berarti pihak provinsi lepas tangan begitu saja terhadap 2 jalan tersebut.

Seperti disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Ia mengatakan bahwa pemprov juga diharapkan ikut memberikan bantuan keuangan untuk renovasi kedua jalan tersebut yakni Jalan Kalimantan simpang Kampung Bali dan Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo.

“Karena begitu banyak jalan provinsi yang diambil alih kota, harapan kami ada bantuan keuangan dari provinsi. Selama ini kota belum pernah dapat bantuan support keuangan dari provinsi untuk perbaikan titik-titik jalan yang telah dihibahkan. Padahal kota ini juga bagian dr provinsi, dan warga kota ini adalah warga provinsi juga,” ujar Teuku.

Namun telepas dari itu, Teuku juga ucapkan terima kasih kepada gubernur karena sudah menghibahkan 2 jalan tersebut ke kota.

“Terima kasih kepada gubernur karena sudah menghibahkan jalan itu sehingga kami juga tidak ragu menganggarkan untuk renovasi jalan tersebut. Dan setiap tahun pemkot selalu menganggarkan pemeliharaan jalan. Tinggal kemudian kita membuat skala prioritas. Jalan kalimantan dan hibrida itu tentu akan menjadi prioritas kota. Insya Allah diperubahan dan di APBD 2023 pasti teranggarkan,” kata Teuku.

Dalam perbaikan jalan, lanjutnya akan dilihat dulu penyebab kerusakannya. Misalnya jalan itu harus dihotmix ulang tentu anggarannya harus dianggarkan lebih besar. “Kita lihat dulu sebab rusaknya apa. Kalau persoalan drainasenya sehingga air tergenang maka kita perbaiki dulu drainasenya,” tambah Tekuku.

Ia melanjutkan, terkait hibah lahan tentu saja nanti harus ada penyerahan aset terlebih dahulu. Kalau masih tercatat di simda aset provinsi, maka kota belum bisa menggarkan untuk perbaikannya. Oleh karena itu harus diclearkan semua soal pemindahan asetnya dan sudah harus tercantum di aset simda kota.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button