AdvertorialBENGKULUBengkuluHeadline

DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna, Berikut Agendanya

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Rapat Paripurna DRPD kota Bengkulu Masa Persidangan ke 2 Tahun Sidang 2022 beragendakan Penyampaian Nota Pengantar wali kota Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Sisa Perhitungan).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I Marliadi, SE. Nota Penjelasan walikota Bengkulu tersebut disampaikan Wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, SE., M.M.di ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/6/2022).

Dalam penjelasannya, Dedy memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional,laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas Danyang terakhir catatan atas laporan keuangan.

“Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1, 176 Triliun lebih. Sementara belanja dianggarkan Rp 1, 116 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional 978 milyar lebih, dan belanja modal 141 milyar lebih, belanja tak terduga 1 milyar dan belanja transfer sebesar 36 juta.” Jelasnya.

Selanjutnya dengan ditetapkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan anggaran komposisi APBD mengalami perubahan.

Karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja dan sisa lebih perubahan anggaran tahun sebelumnya. Dengan demikian APBD kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar 1,171 triliun lebih dan belanja 1,183 triliun yang terdiri belanja operasional 1 triliun lebih belanja modal 161 milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar 1,250 milyar dan belanja transfer 36 juta.” Tandasnya.

Secara keseluruhan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar 1,161,757,364,771,00 dan pada akhir tahun anggaran realisasi yang dibelanjakan sebesar 1,145,292,294,963,00 atau sebesar 96%, dan dari sisi belanja daerah realisasinya 993 milyar lebih atau 92% realisasi belanja modal 136 milyar lebih dan realisasi belanja tak terduga sebesar 807 juta.” Paparnya.

Secara keseluruhan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar 1,183,449,028,466,00 dan pada akhir tahun anggaran realisasinya sebesar 1,076,535,739,340,00 atau 90.99% dari target yang ditetapkan.

Jumlah Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 60, 452 miliar lebih.

Dedy juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari DPRD dan agar nota penjelasan terkait raperda itu disempurnakan dan pada akhirnya nanti disetujui menjadi peraturan daerah.

Usai penyampaian Nota penjelasan Gubernur tersebut, maka agenda pembahasan Raperda selanjutnya sesuai mekanisme tata tertib Dewan Provinsi Bengkulu yaitu, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Hadir dalam acara 21 orang anggota DPRD, Forum perhimpunan daerah, kejari, ketua pengadilan agama kota, perwakilan Danlanal, setda kota dan para asisten, kepala OPD, direktur rumah sakit,direktur PDAM, camat, lurah, tim ahli DPRD kota Bengkulu, dan para awak media.(Adv/Yoki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button