AdvertorialBENGKULU

DPRD Kota Bengkulu RDP Bersama Dinas P3AP2KB

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Komisi DPRD Kota Bengkulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Selasa (26/07/22).

Adapun yang dibahas dalam RDP tersebut mengenai pelaksanaan dan pengawasan peraturan menteri negara pemberdayan perempuan dan perlindungan anak, tentang indikator kota layak anak.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Kota, Bambang Hermanto, S.Sos., MM. bersama anggota Indra Sukma, dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Solihin Adnan, SH. serta juga dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AK2KB beserta jajaran.

Berbagai pertanyaan yang dilontarkan pimpinan dan anggota Rapat kepada Dinas DP3AK2KB, terkait hal apa saja yang telah dilaksanakan oleh UPTD, seperti penyuluhan pemberdayaan perempuan, mengenai kasus KDRT yang terjadi di Kota Bengkulu beserta penanganannya.

Ketua Komisi I bersama anggota juga membahas tentang pembinaan yang telah dilakukan oleh DP3AP2KB terkait permasalahan anak-anak yang ikut orang tuanya berdagang di pasar.

Sebagai Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, anggota dewan juga menanyakan soal pembinaan atau sosialisasi yang akan dilakukan terhadap anak-anak dan perempuan yang tinggal di lingkungan komplek pulau baai Kota Bengkulu.

Usai menanggapi pertanyaan para dewan, Kepala Dinas beserta jajaran menyampaikan program-program DP3AP2KB, seperti Program penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Program penanganan LP3A, Pembinaan anak-anak yang ada di Lapas Anak (LP3A), Program Kota Layak Anak, Program pelayanan KB.

Kemudian Program Di bidang Keluarga, yang meliputi pembinaan keluarga Balita, Pembinaan Keluarga Remaja, dan Pembinaan Keluarga Lansia, serta terakhir Program Sosialisasi dampak Kekerasan terhadap anak.

“Disini kami mengucapkan terimakasih kepada ketua Bapemperda Bapak Solihin Adnan, SH yang telah membuatkan perda perlindungan anak untuk mendukung Kota Layak Anak. Dan kedepan kami meminta untuk dibuatkan kembali Perda terkait PMDP tentang gender,” demikian Kepala Dinas DP3AK2KB.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button