DaerahHeadlinejawa Timur

DPRD Kota Malang Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (11/9), dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyusun perubahan anggaran yang dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 13 miliar. Tambahan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6 miliar dan transfer pusat sekitar Rp 7 miliar. Total APBD kita mencapai Rp 2,7 triliun, dengan penutup defisit melalui Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp204 miliar,” jelas Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang III, Agus Triono, menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam perubahan APBD diprioritaskan untuk sektor-sektor krusial. Salah satunya adalah pemenuhan insentif guru PAUD yang sebelumnya masih mengalami kekurangan.

“Pendidikan menjadi salah satu fokus karena ada kebutuhan tambahan insentif guru PAUD. Selain itu, ada anggaran rehabilitasi sekolah sekitar Rp2,4 miliar yang menyasar 10 sekolah, tergantung kondisi kerusakannya,” terang Agus.

Selain pendidikan, isu revitalisasi Pasar Besar Malang juga mencuat dalam pembahasan. DPRD menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perawatan maupun rencana jangka panjang terhadap pasar tradisional terbesar di Kota Malang tersebut.

“Revitalisasi Pasar Besar masih menjadi pekerjaan rumah. Pilihannya antara rekondisi atau pembangunan ulang. Namun, relokasi yang dianggarkan Rp 8 miliar sempat terhambat karena perbedaan pandangan di kalangan pedagang. Padahal dukungan penuh pedagang menjadi syarat agar pemerintah pusat bisa memberikan bantuan,” jelas Agus.

Ali Muthohirin menambahkan, meski kondisi keuangan daerah masih terbatas, Pemkot Malang tetap berkomitmen memperjuangkan revitalisasi pasar sekaligus mengutamakan sektor lain sesuai rekomendasi Banggar.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting sebelum masuk pada tahapan berikutnya, yakni pandangan akhir fraksi-fraksi dan penetapan bersama Ranperda Perubahan APBD 2025 pada awal Oktober mendatang, setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button