Daerahjawa TimurMalang

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2025

Malang, mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (28/10/2024).

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, beberapa kepala OPD pemerintahan Kota Malang, dan anggota DPRD Kota Malang.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Agoes Marhaenta menyampaikan, setelah melakukan kajian komprehenshif serta analisis dokumentatif yang didasarkan pada esensi draft, serta berbagai bahan tambahan atas proses pembahasan.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pos anggaran Lain-lain PAD yang Sah mengalami penurunan sebesar Rp 3.852.910.293, sehingga mempengaruhi terhadap upaya meningkatkan performa anggaran daerah yang berbasis pada kemandirian.

“Oleh sebab itu dibutuhkan semacam perencanaan matang hingga membuat PAD terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, sehingga mampu menjadi solusi bagi setiap persoalan pembangunan kota
Malang,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan secara khusus juga meminta kepada pemerintah kota Malang untuk terus merancang kebijakan efektif dalam pengelolaan Malang Creative Center (MCC), sehingga hal ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam menaikkan PAD kota Malang secara signifikan melalui berbagai transformasi kebijakan daerah yang berbasis pada aspek pemuda dan digital.

Fraksi PDI Perjuangan, juga mendorong pemerintah kota Malang untuk merealisasikan pembangunan Pasar-Pasar
Rakyat yang menjadi ikon sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi kota Malang yaitu Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dengan memperhatikan banyak aspek yang masih menjadi kelemahan mendasar.

“Selanjutnya, secara khusus Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kontribusi dan peran vital dari BUMD Kota Malang untuk menjadi salah satu player dalam pembangunan ekonomi kota Malang, terutama PT BPR Tugu Artha Sejahtera, Perumda Tugu Aneka Usaha, dan Perumda Air Minum Tugu Tirta dalam upaya meningkatkan perekonomian kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Danny Agung Prasetyo menyoroti proyeksi kenaikan retribusi daerah sebesar 13,41 persen. Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana langkah pemerintah Kota Malang dalam mengoptimalkan retribusi tersebut, mengingat masih banyak objek retribusi yang belum termanagemen dengan baik.

Seperti retribusi parkir jalan dan pasar tradisional serta sumber retribusi yang lain, baik retribusi jasa umum maupun retribusi usaha yang seharusnya dapat ditingkatkan.

Fraksi Gerindra menekankan pengelolaan dana anggaran tahun 2025 direalisasi secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat berjalan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Fraksi Gerindra berharap Pemerintah kota Malang untuk terus melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah pada setiap pokok kebijakan,” jelas Dany Agung.

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya mempertanyakan alasan pemerintah kota Malang menaikkan belanja pegawai diatas pagu yang sudah ditentukan. Dalam dokumen KUA TA 2025 khususnya untuk belanja pegawai bertambah sebesar Rp 140.060.062.934 dari pada tahun anggaran 2024. Namun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Daerah Pusat dan Daerah mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai
maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Kota Malang dalam
proses revitalisasi Pasar Besar (PB), lebih cepat lebih baik guna keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di Pasar Besar Kota Malang berjalan lancar dan nyaman.

Kemudian Fraksi PKB mendorong bahwa kedepan pemanfaatan MCC di Kota Malang perlu direvitalisasi, agar pemanfaatan MCC
itu bisa lebih menjangkau terhadap elemen masyarakat secara umum seperti organisasi kemahasiswaan dan organisasi-organisasi kepemudaan yang ada di tingkat Kota hingga Kelurahan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button