DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD dan PSU

Malang,mitratoday.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (26/6/2025).
Rapat yang resmi dibuka pukul 14.08 WIB ini dihadiri oleh Forkopimda, anggota dewan, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Merdeka Malang dalam rangka kunjungan edukatif bertajuk Jelajah Kampus ke DPRD Kota Malang. Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam penyampaian jawaban, Wali Kota Malang menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan APBD akan terus diperbaiki melalui pembaruan mekanisme dan pemutakhiran data, termasuk dalam hal pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh para pengembang.
“Permasalahan PSU bukan perkara sepele. Beberapa aset masih belum sesuai dengan standar, baik dari sisi fisik seperti jalan, jaringan listrik dan air, maupun dari legalitas seperti status lahan yang belum dibebaskan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, dalam proses serah terima PSU, Pemkot akan berhati-hati dan berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti KPK dan BPK agar tidak terjadi pelanggaran prosedur yang dapat merugikan negara.
Masalah lain yang turut menjadi sorotan adalah terkait permintaan penghentian distribusi air oleh BAMKOT. Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada persoalan, karena kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan telah disepakati kedua belah pihak serta disaksikan langsung oleh KPK.
Dari sisi legislatif, anggota DPRD menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas struktur pembelanjaan dan pendapatan daerah.
“Meski Kota Malang telah meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 14 kali berturut-turut, evaluasi mendalam tetap dibutuhkan agar pelaksanaan APBD tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar salah satu anggota dewan.
Mereka juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal Kota Malang dan optimalisasi potensi daerah, sembari mengajak semua pihak untuk mencari solusi atas persoalan-persoalan menahun, terutama di sektor perumahan dan infrastruktur publik.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan adanya sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif demi transparansi dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Malang. DPRD juga menyatakan akan terus mengawal dan mendampingi proses evaluasi dan penyelesaian kebijakan teknis yang disampaikan Wali Kota.
(Tri W)