DaerahHeadlinejawa Timur

DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Pansus RPJMD 2025–2029

Malang,mitratoday.com — DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pada Rabu (9/7/2025) dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 10.32 WIB ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Malang dan dihadiri Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda dan perwakilan partai politik. Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Pansus menyampaikan hasil pembahasan secara menyeluruh mengenai dokumen RPJMD yang telah disusun bersama eksekutif.

“RPJMD ini bukan sekadar deretan kata, tapi harus menjadi kompas pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan,” ujar juru bicara Pansus, Suryadi, S. Pd., dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen hukum pembangunan yang disusun berdasarkan analisis kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur, serta mencerminkan harapan masyarakat Kota Malang.

Pansus juga menegaskan bahwa seluruh visi dan misi Wali Kota Malang beserta lima program unggulan telah termuat dalam dokumen RPJMD. Program-program tersebut terbagi dalam dua pilar utama, percepatan transformasi sosial, seperti program seragam gratis dan penyelenggaraan event, serta percepatan transformasi ekonomi, seperti bantuan dana Rp50 juta per RT.

Soal proyeksi pembiayaan, Pansus menyebut bahwa pagu indikatif dalam RPJMD berada di angka Rp1,1 triliun per tahun. Bahkan, total postur APBD Kota Malang diproyeksikan bisa mencapai hingga Rp4 triliun dalam lima tahun ke depan, seiring dengan optimisme terhadap pemulihan ekonomi pascapandemi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“RPJMD ini bukan harga mati. Kita akan terus menggali potensi PAD dan memaksimalkan dana transfer pusat,” terangnya.
Ia menyebutkan bahwa pencapaian target Rp4 triliun sangat mungkin diraih melalui kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat.

Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, pariwisata, dan UMKM disebut sebagai lokomotif peningkatan PAD. “Kami pastikan semua janji politik kepala daerah sudah terakomodasi dalam indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK) setiap OPD,” tegas juru bicara Pansus.

Rapat ditutup dengan penyampaian persetujuan bahwa RPJMD 2025–2029 layak untuk ditetapkan sebagai Perda, dengan penandatanganan berita acara persetujuan akan dilakukan dalam paripurna lanjutan. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan akhir mereka dalam rapat mendatang.

Dengan pengesahan RPJMD ini, diharapkan pembangunan Kota Malang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button