Daerahjawa Timur

DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/8/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, jajaran Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 29 orang hadir dan telah menandatangani daftar kehadiran. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan strategis terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2025.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk mendukung program-program prioritas nasional dan daerah,” ujar Amithya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan program strategis nasional (PSN) serta prioritas daerah, termasuk pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.

“Efisiensi anggaran menjadi kunci. Dana yang dialihkan akan difokuskan untuk program-program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” jelas Wahyu.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat meminta agar setiap perubahan anggaran yang mengarah pada program prioritas harus melalui persetujuan provinsi.

“Hal ini agar kebijakan yang diambil sinkron dengan arahan pusat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong kinerja perekonomian daerah. Dengan adanya optimalisasi BUMD, diharapkan kinerja keuangan daerah dapat meningkat dan memberikan dampak positif di tahun anggaran berikutnya.

Di sisi lain, masalah inflasi juga menjadi perhatian. Pemkot Malang berkomitmen melaksanakan program pasar murah dan distribusi beras SPHP untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

“Ini menjadi langkah nyata agar masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga pangan,” ujar Wahyu.

Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD dan Pemkot Malang berharap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Terutama untuk mendukung Kota Malang sebagai salah satu daerah yang diusulkan menjadi lokasi proyek strategis nasional (PSN).

“Semoga perubahan anggaran ini bisa menjadi bekal bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wahyu.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button