DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna: Sepakat Sahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita ini dihadiri Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, jajaran pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, Forkopimda, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib dan susunan acara, antara lain:
- Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Malang
- Pengambilan keputusan DPRD
- Penyampaian pendapat akhir Wali Kota Malang
- Penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Malang
Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat akhir terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2025. Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan fraksi lainnya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan tersebut untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Malang.
Fraksi Partai Golkar dalam penyampaiannya berharap pemerintah konsisten melaksanakan program prioritas yang telah disepakati, dengan mengutamakan asas efisiensi, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan anggaran ini harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan tetap fokus pada pembangunan prioritas dan pelayanan publik,” ujar Ketua Fraksi Golkar, Suryadi, S.Pd., M.M.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 akan difokuskan pada penyesuaian anggaran sesuai arahan pemerintah pusat dan kebutuhan prioritas di daerah.
“Perubahan KUA-PPAS ini akan memprioritaskan program-program strategis sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk pemenuhan belanja pegawai akibat adanya pengangkatan PPPK baru di tahun 2025. Kami akan tetap memperhatikan efisiensi tanpa mengurangi program prioritas bagi masyarakat,” tegas Wali Kota Malang.
Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika pembangunan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak tetap menjaga suasana yang damai dan kondusif demi kelancaran pembangunan di Kota Malang,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa pengesahan perubahan KUA-PPAS 2025 harus diikuti dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait program-program pemerintah.
“Banyak masyarakat yang masih bertanya soal program prioritas pemerintah, seperti kesehatan, bantuan sosial, dan perumahan. Pemerintah daerah perlu memastikan sosialisasi dilakukan agar masyarakat bisa memahami dan memanfaatkannya dengan baik,” ujar Amithya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang. Dengan disahkannya rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 ini, proses penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat segera dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku.
Pewarta : Tri W