DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna: Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
“Perubahan APBD ini disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan Kota Malang. Ada beberapa penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Wahyu Hidayat.
Ia menyebutkan bahwa penurunan anggaran tidak terlalu signifikan dan tidak akan mengganggu program prioritas pembangunan.
“Memang ada beberapa penyesuaian anggaran, tapi tidak mengganggu program strategis nasional maupun program prioritas Kota Malang,” tambahnya.
Salah satu fokus pembahasan juga menyangkut proyek transportasi regional Malang Raya yang masih dikaji bersama pemerintah provinsi. Wahyu berharap program ini dapat meningkatkan konektivitas dan pelayanan transportasi antarwilayah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa perubahan APBD ini juga memperhatikan penyesuaian terkait belanja pegawai, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kami bersama eksekutif menyesuaikan anggaran agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Salah satunya terkait belanja pegawai yang diharapkan dapat di bawah 30 persen pada 2027 sesuai regulasi,” jelas Amithya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lebih lanjut dapat segera dilakukan sehingga Perubahan APBD 2025 bisa ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Malang.
Pewarta : Tri W